Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan pihak luar untuk menjadi pejabat eselon I di instansinya sesuai Undang-Undang pemberdayaan aparatur negara.
Anggota Pantia Seleksi lelang jabatan eselon I Kementerian ESDM Faisal Basri mengatakan, calon pejabat eselon satu berasal dari tingkat nasional, sehingga semua pihak yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi tersebut.
"Nasional cakupannya eselon satu, eselon dua harus dari ESDM aturannya sesuai Undang-Undang," kata Faisal di Kantor Kementerian ESDM, Senin (1/12/2014).
Faisal mengatakan, namun masih ada syarat yang akan ditentukan untuk bisa mendapatkan jabatan ini. Namun dia belum bisa menyebutkan syarat tersebut karena panitia yang baru terbentuk.
"Ada syaratnya nanti diumumkan kalau merasa memenuhi syarat dia daftar," tutur dia.
Ketua panitia seleksi lelang jabatan eselon I kementeri ESDM Teguh Pamudji mengatakan, syarat-syarat calon pejabat eselon satu yang akan mengikuti lelang diumumkan pada pertengahan Desember 2014 atau Januari 2015.
"Pertengahan Desember diumumkan, kalau nggak awal Januari. Ada mekanisme prosedur yang belum diselesaikan," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Energi & Tambang