Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara aksi anarkis yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) sudah memasuki babak selanjutnya. Seluruh berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21.
"Seluruh berkas perkara FPI hari ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2014).
Dalam kasus ini, seluruh tersangka berjumlah 21 orang termasuk Habib Novel dan 4 anak-anak. Rencananya, proses tahap 2 akan dilakukan besok.
"Rencananya, tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan besok. Selanjutnya perkara ditangani oleh Kejaksaan," lanjut Rikwanto.
Seluruh tersangka terancam Pasal 170 dan 214 KUHP. Sedangkan untuk 4 tersangka yang masih di bawah umur, sedang dikaji pasal yang tepat untuk diterapkan pada mereka. "Untuk hukumannya, di atas 5 tahun penjara," tutup Rikwanto.
Aksi anarkis dilakukan massa FPI saat menggelar unjuk rasa pada 3 Oktober lalu. Mereka berunjuk rasa untuk menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
Bentrokan terjadi setelah massa FPI melempari petugas polisi yang mengamankan demo. Mereka melempari polisi dengan batu dan bambu. Peristiwa ini menyebabkan beberapa anggota polisi terluka.
Aksi unjuk rasa menentang Ahok masih berlanjut hingga hari ini. Massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) mendatangi Balaikota Jakarta. Mereka bahkan melantik gubernur tandingan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Massa FPI menobatkan Fachrurozi Ishaq sebagai gubernur tandingan.
Aksi sempat memanas saat massa memaksa masuk ke Balaikota untuk menduduki kantor gubernur. Beruntung, aksi tidak berunjung anarkis dan massa membubarkan diri. (Sun/Mut)
Berkas Perkara Lengkap, Habib Novel FPI Terancam 5 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, seluruh tersangka berjumlah 21 orang termasuk Habib Novel dan 4 anak-anak. Rencananya, proses tahap 2 akan dilakukan besok.
diperbarui 01 Des 2014, 17:36 WIBProtes terhadap penyelengaraan ajang Miss World 2013 di Indonesia juga disampaikan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Carabao Cup: Hajar Manchester United, Tottenham Hotspur Melangkah ke Semifinal
Turun Hujan Deras, Apakah Boleh Tidak Hadiri Sholat Jumat?
Arti Mimpi Pasangan Selingkuh: Makna, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Idham KPU: Selama 2 Dasawarsa Indonesia Berhasil Selenggarakan Pilkada Langsung
Jejak Komunikasi Peradaban Kuno, Ini 10 Bahasa Tertua di Dunia
Europa Satelit Jupiter Dapat Hasilkan Oksigen untuk 1 Juta Manusia
Kaleidoskop Lifestyle 2024 Bagian I: Kondisi Miris Taman Buah Mekarsari hingga Menu Sahur Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Kisah Langka Sopir jadi Wali, Ramalan Mbah Hamid Pasuruan yang Terbukti
Arti Mimpi Menikah dengan Pacar: Pertanda Baik atau Buruk?
Jelang Kongres, PDIP Siap Melawan Pihak yang Mengganggu Partai
Pangeran William dan Kate Middleton Dipastikan Tak Ikut Makan Siang Jelang Natal Bersama Raja Charles III, Imbas Persaingan Pengaruh?
Inilah 5 Tanda Orang yang Akan Meninggal Menurut Islam