Percepat Pemilihan Wagub DKI, Ahok Kirimi Jokowi 2 Surat Cawagub

Menurut Gubernur DKI Ahok, pengiriman surat ini sebagai langkah cepat memutuskan wakil gubernur DKI Jakarta.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Des 2014, 20:28 WIB
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Ahok usai acara pelantikan Gubernur di Istana Negara, Rabu (19/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menyiapkan 2 surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat tersebut terkait pengajuan 2 calon wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Ahok.

Menurut Ahok, pengiriman 2 surat tersebut agar lebih efisiensi jika mantan Walikota Blitar Djarot Syaiful Hidayat --yang dicalonkan wakil gubernur DKI-- tidak diberikan izin dari PDI Perjuangan atau PDIP.

"Kewenangan di saya. Kalau dibandingkan Yani (mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani), Djarot lebih pengalaman. Dan kebetulan Djarot ini kadernya PDIP. PDIP itu budayanya kalau tidak ditugaskan partai, kamu minta setengah mati pun dia tidak berani," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurut Ahok, pengiriman surat ini juga dipandang sebagai langkah cepat untuk memutuskan siapa yang akan dipilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Saya mau cepet kan? Dari pada malam muter-muter lagi, mending siapin 2 dong. Kalau dia setuju, tanda tangan yang Djarot. Kalau PDIP nggak setuju, ya Yani tanda tangan. Cepetkan?" kata Ahok.

Namun Ahok mengaku, akan menunggu kabar dari PDIP hingga Selasa besok. Meski demikian, dirinya akan tetap mengirim surat tersebut jika PDIP tak ada kabar.

"Perppu-nya hanya ngirim 1 nama, paling lambat 6 Desember. Saya penginnya besok sudah ada jawaban. Kalau mereka nggak kasih jawaban, besok tetep saya kirim (surat) pokoknya," pungkas Ahok.

Ahok dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta pada 19 November lalu. Dia dilantik langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Tapi pelantikan itu tak dibarengi dengan pengangkatan wakil gubernur DKI untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ahok. (Rmn/Riz)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya