Airlangga Hartarto Mundur, Langkah Ical Dinilai Kian Mulus

Pengunduran diri Airlangga Hartarto dalam pencalonan ketum Golkar dinilai karena tak mampu menjalankan strategis dalam berpolitik.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Des 2014, 06:19 WIB
Aburizal Bakrie atau Ical membuka Munas Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Nusa Dua - Pengunduran diri Airlangga Hartarto dinilai semakin mempermulus langkah Aburizal Bakrie atau Ical sebagai ketua umum Golkar periode 2014-2019.

"Airlangga mundur karena melihat kenyataan di lapangan. Awalnya akan terjadi pertarungan keras, tapi tidak terjadi dan aman saja. Demokrasi sudah dilakukan, dalam proses boleh berbeda pendapat, kalau sudah diambil keputusan, harus dijalankan," ucap Ketua Pelaksana Munas IX Golkar Ahmadi Noor Supit di arena Munas IX Golkar, Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (1/12/2014) malam.

Ahmadi menjelaskan, sejauh ini akan ada aklamasi dan munas berjalan baik. Pengunduran diri Airlangga dinilai karena tak mampu menjalankan strategis dalam berpolitik.

"Seorang calon ketua umum harus memiliki dan bisa mengatur strategi. Dalam politik harus bisa merekayasa untuk menang. Kalau tidak bisa merekayasa, itu bodoh," tukas Supit.

Kendati demikian, ia menyarankan kepada Ical untuk mengakomodir Airlangga dalam kepengurusan partai. "Saya imbau ketum agar mengakomodir Airlangga karena dia terima kenyataan meskipun mundur, Dia mengakui munas sah secara konstitusi."

Terkait pelaksanaan munas kali ini, Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengaku sukses.

"Saya lihat sudah ada rambu-rambu dan aturan main dalam pelaksanaan munas. Mulai dari rapat DPP, rapimnas hingga munas dan itu disepakati oleh mayoritas yang ada. Munas ini sudah sesuai dengan role of game," kata Supit.

Airlangga Hartarto mundur dari pencalonan ketua umum Golkar. Alasannya antara lain pandangan daerah yang mengevaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie diganti menjadi pandangan menjalankan proses demokrasi.

Airlangga mengatakan mencoba agar tatib itu dibahas satu per satu, namun pimpinan sidang memaksakan hal lain dan langsung diketok.

"Pembahasan tatib di putaran pertama, 30% dukungan. Tapi dalam tatib diubah jadi surat dukungan, yang harus ditandatangani pada periode munas. Sedangkan mengenai dukung-mendukung ini belum dipublikasikan," papar Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin malam. (Ant/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya