Baru Dibentuk, KMP Jakarta Terindikasi Pecah?

Indikasi perpecahan KMP DKI disebut-sebut mulai terlihat, usai tidak adanya satu komando antar KMP.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Des 2014, 07:58 WIB
KMP. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Jakarta mengajukan tujuh kursi pimpinan komisi DPRD DKI Jakarta, dari 15 kursi pimpinan yang diperebutkan kepada Koalisi Merah Putih (KMP).

Tujuh kursi tersebut diklaim memang jatah KIH, sedangkan sisanya milik KMP. Kursi yang diminta KIH tersebut dibagi empat fraksi, yakni Fraksi PDIP mendapatkan kursi Wakil Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi C, Wakil Ketua Komisi D, dan Ketua Komisi E.

Kemudian, Fraksi Nasdem mendapatkan posisi Sekretaris Komisi A, Fraksi PKB mendapatkan posisi Sekretaris Komisi D dan Fraksi Hanura mendapatkan posisi Sekretaris Komisi E.

Ketua Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menjelaskan, komposisi tersebut sudah berdasarkan perhitungan secara proposional sesuai dengan pasal 56 Tata Tertib DPRD DKI.

"Komposisi ini sudah berdasarkan musyawarah. Tapi bisa saja diubah, kalau KMP tidak sepakat," ujar Jhonny di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 1 Desember 2014 malam.

Meski disampaikan dalam musyawarah, hal tersebut membawa bencana tersendiri di pihak KMP. Indikasi perpecahan KMP DKI pun mulai terlihat usai tidak adanya satu komando antar KMP.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik menerangkan kesepakatan tersebut terjadi, saat beberapa perwakilan Fraksi dari KIH menemuinya pada pekan lalu. KIH meminta agar fraksi yang tergabung di KMP turut mendukung pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secepatnya.

"Dari pertemuan tersebut, maka ada kesepakatan yang kami hasilkan. Lalu saya sampaikan niat baik KIH tersebut ke fraksi dari KMP. Ternyata mereka juga sepakat segera dibentuk AKD secepatnya," jelas Taufik.

Menurut Ketua KMP DKI itu, memutuskan tidak terjadi voting dimana demi menjaga hubungan kerja dan dinamika politik yang harmonis antara anggota dewan selama lima tahun ke depan. Selain itu, pembagian kursi pimpinan pun dilakukan secara proposional.

Hal inilah yang kemudian dibantah Sekretaris KMP yang juga menjabat selaku Ketua Fraksi Golkar, Zainuddin. Dia menegaskan tidak sepakat dengan komposisi tujuh pimpinan tersebut dimana komposisi tersebut merugikan kedudukan politik Fraksi Golkar.

"Kalau saya sangat tidak sepakat. Fraksi Golkar mengincar posisi Sekretaris Komisi E. Sementara dalam usulan itu, KIH mengusulkan posisi itu diisi oleh Fraksi Hanura. Jadi usulan KIH tidak mengakomodasi apa yang menjadi keinginan kami," jelas Zainuddin.

Selain itu, menurut Zainuddin, percepatan paripurna untuk membentuk AKD jelas mencederai KMP serta Partai Golkar. Sebab, saat ini beberapa anggota Fraksi Golkar sedang melaksanakan Munas di Bali.

Tidak hanya Zainuddin, pihak yang menentang pernyataan ketua KMP juga terlontar dari salah satu anggota fraksinya sendiri Gerindra, Prabowo Soenirman yang juga menolak kebijakan tersebut. Dia menilai komposisi yang ditawarkan KIH kemungkinan besar ditolak KMP.

"Fraksi Golkar saja sudah menolaknya. Kemungkinan besar ditolak KMP penawarannya," jelas dia.

Zainuddin mengungkapkan bahwa pengisian 15 kursi pimpinan komisi tidak semudah mengajukan penawaran komposisi pimpinan, dimana ada persoalan yang belum selesai, yaitu Partai Demokrat yang meminta dua kursi pimpinan.

Anggota fraksi Gerindra itu meminta, pembentukan komisi sebagai alat kelengkapan dewan tidak akan terlaksana dalam waktu dekat ini. (Tnt)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya