Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Jawa Timur, Fuad Amin Imron pada Senin 1 Desember malam kemarin.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa Fuad yang merupakan mantan Bupati Bangkalan itu merupakan kader partainya. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut usai penangkapan terhadap Fuad dilakukan KPK pada sekitar pukul 23.30 WIB.
"Yang bersangkutan baru bergabung di Gerindra sebagai caleg DPRD. Kami baru mendengar tentang tertangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan. Kita baru dengar tadi malam," jelas Ahmad Riza di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/12/2014).
Dijelaskan dia, Gerindra tengah mempertimbangkan pemberian bantuan hukum kepada Fuad. Dalam ketentuan partai, Gerindra memang memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi kader bermasalah.
"Tentu akan dipertimbangkan jika kasus korupsi apakah dibantu atau tidak," kata Ahmad Riza.
Namun demikian, Gerindra juga akan memberikan sanksi tegas apabila Fuad Amin yang merupakan mantan Bupati Bangkalan itu benar-benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Tentu Gerindra akan ambil sikap. Tegas terhadap semua kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Akan dipecat," tandas Ahmad Riza.
Fuad Amin saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah itu akan menentukan status Ketua DPRD Bangkalan tersebut dalam waktu 1x24 jam sejak ia ditangkap. (Riz/Yus)
Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK Merupakan Kader Gerindra
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
diperbarui 02 Des 2014, 12:54 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPH Migas Proyeksikan Konsumsi BBM saat Nataru 2024/2025 Naik 5%
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Antara Beruntun Truk dan Pemotor di Semarang
3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku
Rayakan HUT 3 Dekade, Indosiar Gelar Konser Raya Bertabur Bintang Selama 3 Hari
Cara Membuat Apem Tepung Beras yang Lembut dan Nikmat
350 Quote Reuni yang Bikin Nostalgia dan Penuh Makna
Diperiksa Terkait Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie: Berhenti Memfitnah dan Framing
999 Nama Cewek Aesthetic dan Artinya Terlengkap, Punya Makna yang Mendalam
Menteri Bahlil Pastikan 4 Hal Ini Terpenuhi Saat Nataru 2024/2025
Cara Menghilangkan Jamur di Belakang HP dengan Mudah dan Efektif
Penusukan di Resto Cepat Saji Jepang Tewaskan 1 Remaja, Pria 43 Tahun Ditangkap
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya