Waspada, Perampokan di Taksi Sudah Terjadi 2 Kali Sepekan

"Untuk taksi, jangan lupa catat nomor lambung, merek taksi, dan nama sopir. Lalu kabarkan ke orang terdekat," kata Rikwanto.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Des 2014, 14:19 WIB
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Para pengguna jasa transportasi taksi harus lebih waspada. Sepekan belakangan, aksi perampokan di taksi terjadi di Jakarta. Terakhir, perampokan dialami karyawati berinisial RP di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Dalam seminggu ini sudah 2 kali terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Peristiwa serupa terjadi pada wanita berinisial RW di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 November 2014. Modus yang digunakan para pelaku pun sama.

Tak lama setelah penumpang masuk, tiba-tiba salah seorang pelaku keluar dari bagasi melalui jok belakang. Saat itu juga, pelaku menodongkan pisau dan menjarah seluruh harta milik korban. Setelah puas menjarah, para pelaku yang diduga kuat bekerja sama dengan sopir menurunkan penumpang.

"Diduga kuat pelakunya sama. Saat ini kami terus melakukan pendalaman," lanjut Rikwanto.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih moda transportasi. Perhatikan dan pilih transportasi yang sudah terpercaya.

"Untuk taksi, jangan lupa catat nomor lambung, merek taksi, dan nama sopir. Lalu kabarkan ke orang terdekat, bisa melalui SMS atau sebagainya. Sehingga petugas lebih mudah melakukan pengejaran kalau terjadi tindak pidana," tandas Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, pihaknya sedang mencari pool atau pul taksi yang digunakan untuk merampok. Dasar pencariannya, berdasarkan jenis taksi dan keterangan korban perampokan.

"Sedang dicek ke pool-nya, apakah itu taksi gadungan apa taksi beneran," beber Rikwanto.

Rikwanto memang tidak mau menyebutkan perusahaan taksi yang digunakan untuk melakukan perampokan itu. Dia juga tidak bisa memastikan tindakan lebih lanjut seperti penghentian izin operasional perusahaan jika terbukti merupakan taksi milik perusahaan tersebut.

"Dalam hukum pidana, yang terlibat bisa diproses hukum, kalau tidak terlibat ya tidak diproses," pungkas Rikwanto.

Pada Senin 1 Desember 2014 malam, karyawati berinisial RP (30) dirampok saat menumpang taksi warna putih dari kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pelaku muncul dari balik bagasi dan menjebol kursi belakang.

Warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu tidak bisa berkutik setelah pelaku menodongkan sebilah pisau sambil meminta barang berharga miliknya. Sang sopir diduga terlibat dalam aksi ini.

Pelaku menggasak habis harta benda milik korban seperti ponsel iPhone 5S, laptop, kalung emas, serta kartu ATM. Korban juga dipaksa mencairkan uang tunai dari ATM miliknya di sebuah minimarket di Jl Ciniru, Jakarta Selatan.

Setelah itu, korban perampokan kembali dibawa berputar-putar dengan taksi dan menurunkannya di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Mvi/Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya