Liputan6.com, Jakarta - PDIP meminta Komisi III DPR yang membidangi hukum menunda rencananya menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 2 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 3 Desember 2014 besok. Hal ini lantaran belum adanya penyelesaian revisi UU MD3.
"Kita minta tunda dulu. Selesaikan revisi UU MD3 ini, baru semuanya komisi running. Permintaan kita begitu," ucap Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDIP Arif Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Permintaan itu, dijelaskannya, karena sejumlah fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan KPK. Selain itu, pihaknya memang belum resmi dimasukkan ke dalam komisi. Hal itu diakibatkan dari revisi UU MD3 yang belum selesai dibahas.
"Intinya ini (revisi UU MD3) selesai dulu. Kalau ini selesai, faksi-fraksi yang tergabung dalam KIH akan terlibat aktif. UU MD3 perubahan terbatas ini selesaikan dulu, baru enak kita," tutur Arif.
Meski para pimpinan KPK meminta DPR menunda pemilihan calon wakil ketua KPK, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sebelumnya menegaskan pihaknya tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 2 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi. Yakni Robbi Arya Brata dan Busyro Muqoddas.
"Sejauh ini tidak ada yang berubah. Rabu tetap kami lanjutkan fit and proper test," ungkap dia usai rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 1 Desember 2014 kemarin.
Ia menegaskan uji kelayakan itu tidak berarti Komisi III langsung memilih siapa di antara kedua calon itu yang akan bergabung dengan para pimpinan KPK saat ini.
Untuk menentukan apakah pihaknya menerima usulan KPK agar menunda pemilihan capim (calon pimpinan) hingga 2015 mendatang, Benny mengatakan Komisi III segera melaksanakan rapat internal. (Ali/Yus)
PDIP Minta Komisi III Tunda Uji Kelayakan Capim KPK
PDIP menyatakan penundaan uji kelayakan capim KPK ini lantaran belum selesainya revisi UU MD3.
diperbarui 02 Des 2014, 15:14 WIBKompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan ini Kalahkah Pahala Ibadah Sunnah Puluhan Tahun, Pengamalnya Dianugerahi Tempat Tinggi di Hari Kiamat
Kabur dari RSJ, ODGJ di NTT Aniaya Warga hingga Tewas
Bertolak dari Rusia, Megawati Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Uzbekistan
Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024, Sahabat Jakarta Minta Program Anies Dilanjutkan
Salah Paham Nama Rubies, OA Entertainment Angkat Bicara terkait Nama Fandom Jennie BLACKPINK
7 Fakta Menarik Sue Fosil T-rex Terlengkap Saat Ini
Nasib Guru Olahraga SD yang Tampar Siswa di Kupang
Dua Kades di Dompu Ogah Diperpanjang Masa Jabatannya, Alasannya Jenuh
Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Naturalisasi
4 Pemain Kunci Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025: Andalan Indra Sjafri
Syekh Ali Jaber Sarankan Fokus pada Satu Keinginan yang Hendak Dicapai Saat Bersedekah
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?