Liputan6.com, Nusa Dua - Ketua Umum demisioner Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menyebut ada sejumlah agenda yang partai berlambang pohon beringin ke depan yang akan ditekankan untuk Fraksi Golkar di DPR.
Sejumlah agenda itu dikemukakan Ical saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (2/12/2014) malam.
Pertama, Ical memaparkan soal perjuangan dalam pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai (BUMP) yang tengah diperjuangkan di DPR.
"Untuk sistem pendanaan, saya usulkan diperjuangkan dalam pembahasan UU pemilu tentang BUMP. Kata Sekjen (Idrus Marham), sudah diperjuangakan, tapi belum dapat dukungan dari partai lain," kata Ical.
Selain itu, Ical mengatakan ada peraturan lain yang akan diusahakan di DPR, yaitu soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menekankan, supaya perppu itu ditolak.
"Saya dengar, perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan perppu itu. Kata Mahfud, kalau perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak perppu itu," papar Ical.
Ical menambahkan, Fraksi Golkar juga diminta menggunakan hak konstitusinya untuk memperjuangan penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penolakan kenaikan harga BBM yang diusulkan Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ini sudah dibahas, dan fraksi sudah diperintahkan untuk memperjuangkan dengan menggunakan hak konstitusi yang dimiliki DPR," tandas Ical.
Ical juga meminta Fraksi Golkar untuk menjembatani usulan sejumlah pemekaran provinsi dan kabupaten di Indonesia. "Ini akan kami teruskan pada Fraksi Partai Golkar di DPR," ujar Ical.
Selanjutnya, Ical juga meminta Munas IX ini membahas revisi UU Pemda dan UU MD3 lebih mendetail. Hal itu untuk menentukan sikap partai yang akan diterjemahkan di DPR. Revisi ini bertujuan supaya posisi DPRD setara dengan DPR.
"Ini yang perlu dibahas lagi. Sehingga DPRD tidak lagi jadi bagian dari pemerintah daerah," tegas Ical.
Terakhir, mantan Menteri Perekonomian ini juga mengarahkan untuk mengamendemen UU Pileg menjadi proporsional tertutup. Namun, redaksional untuk amendemen itu masih perlu dilengkapi.
"Juga Munas IX (Golkar) memutuskan tentang perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup," ucap Ical. (Ans)
Ini Arahan Ical untuk Golkar di DPR Usai Munas Bali
Ical menyebut ada sejumlah agenda ke depan yang akan ditekankan untuk Fraksi Partai Golkar di DPR.
diperbarui 03 Des 2014, 01:10 WIBKetua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah