Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi peringatan pada perusahaan yang mendapat peringkat merah dan hitam karena kurang mempedulikan lingkungan hidup. Ia menegaskan kerusakan lingkungan hidup dapat memberi dampak pada seluruh dunia.
"Penghargaan diterima artinya sudah menjalankan proses menjaga lingkungan hidup. Yang belum mendapat, khususnya yang dapat merah dan hitam merupakan bagian upaya untuk perbaiki lingkungan," tegas JK di Jakarta, Selasa (2/12/2014) malam.
JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun. Kerusakan suatu industri akan melibatkan lingkungan sekitar. Masalah lingkungan ini selalu berpengaruh pada kita semua.
Tak hanya itu, JK menjelaskan dunia bersatu karena lingkungan hidup. "Lingkungan hidup adalah suatu isu yang dapat mempersatukan. Di bidang politik bisa beda pandang, di ekonomi bisa beda sistem, tapi isu dunia dipersatukan dengan lingkungan hidup," ujarnya.
"Dunia makin kepanasan dengan kerusakan lingkungan. Kita semua alami kesulitan. Contoh Jakarta banjir karena masalah lingkungan dan ini masalah kita semua," tambah mantan Ketua Umum Golkar.
9 Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah PT Badak NGL, Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, PT Pertamina Terminal BBM Rewulu, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Bukit Asam Tbk, PT Medco E&P Indonesia, PT Bio Farma, dan PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai.
Hasil pemantauan Proper diketahui juga terdapat 21 perusahaan yang mendapat predikat hitam. Ada beragam tindak lanjut terhadap puluhan perusahaan tersebut, antara lain adalah sanksi administrasi dan proses pengumpulan bahan dan keterangan.
Sementara, terdapat 121 perusahaan masuk peringkat hijau, 1.224 perusahaan masuk peringkat biru, dan 516 perusahaan masuk peringkat merah.
Berikut perusahaan-perusahaan yang mendapat peringkat hitam.
1. Hotel Amboina Piru
2. Hotel Incla
3. Hotel Quality
4. PLN sektor pembangkitan Ombilin
5. PT Dactex Indonesia
6. PT Darmex Oil and Fats & PT Darmex Biofuel
7. PT Easterntex
8. PT JFE Shoji Steel Indonesia
9. PT Latexindo Toba Perkasa
10. PT Nutricia Indonesia Sejahtera
11. PT Sumatera Trading Tobacco Company
12. PT Toyogiri Iron Steel
13. RS Elim
14. RS Islam
15. RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
16. RSUD Nene Mallomo
17. RSUD Poso
18. RSUD Praya
19. RSUD Raden Mattaher
20. RS Harapan Keluarga
21. RSUD Kabupaten Mamuju.(Nrm)
JK Peringatkan Perusahaan Kategori Hitam, Ini Daftarnya!
Wapres JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun.
diperbarui 03 Des 2014, 09:00 WIBJusuf Kalla atau JK
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
3 Fakta Menarik dari Suku Bugis, Suku Terbesar di Sulawesi
Daftar Fenomena Gerhana Sepanjang 2025
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati