Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 188 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin yang merupakan pendukung Presiden terguling Mohammed Morsi.
Majelis Hakim Pengadilan Mesir menyatakan mereka dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap polisi dan menghancurkan fasilitas publik di kawasan Kerdasa, Giza saat memprotes penggulingan Morsi pada 14 Agustus 2013 silam.
Akibat protes yang berujung kerusuhan tersebut, sebanyak 11 aparat kepolisian tewas. Demikian yang dimuat BBC, Rabu (3/12/2014).
Ada sekitar 140 dari 188 anggota Ikhwanul Muslimin yang telah ditahan. Sementara, sisanya belum diketahui keberadaan dan dijatuhi hukuman secara in absentia atau divonis tanpa kehadiran pihak terdakwa.
Para terdakwa diberikan waktu sekitar 1 bulan untuk mengajukan banding hingga putusan akhir yang ditetapkan pada 24 Januari 2014 mendatang.
Vonis hukuman mati ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah pada 28 April 2014 lalu, Pengadilan Mesir sebelumnya memvonis mati 683 anggota Ikhwanul Muslimin lainnya. Mereka dihukum mati karena dinyatakan bersalah telah membunuh seorang polisi, menyerang sejumlah orang, dan merusak fasilitas umum saat berunjuk rasa di Minya Selatan pada Agustus 2013 lalu.
Vonis mati sebelumnya juga dijatuhkan kepada 529 anggota Ikhwanul Muslimin pada Maret lalu. Belakangan, keputusan itu diralat menjadi 37 anggota Ikhwanul yang dihukum mati.
Ikhwanul Muslimin telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Mesir yang kini dipimpin mantan Jenderal Abdul Fattah al-Sisi.
Sebelumnya pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie juga telah dijatuhi hukuman mati karena dinilai terlibat dalam protes penggulingan Morsi yang mengakibatkan korban jiwa. (Riz/Ein)
Mesir Kembali Hukum Mati Ratusan Anggota Ikhwanul Muslimin
Pengadilan Mesir sebelumnya memvonis mati 683 anggota Ikhwanul Muslimin lainnya.
diperbarui 03 Des 2014, 12:08 WIBAnggota Ikhwanul Muslimin yang ditahan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta
Teror Suporter Timnas Indonesia Sempat Bikin Repot Jepang