Jadi Tersangka, Rumah Fuad Amin Sepi dan Dipasangi Pagar Seng

Meski sempat diterpa dugaan pemalsuan ijazah, gratifikasi, dan praktik nepotisme, Fuad Amin tetap dikenal sebagai orang kuat di Bangkalan.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 13:50 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bangkalan - Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jalan Sak-sak, Bangkalan, Jawa Timur, terlihat sepi. Di rumah paling megah itulah mantan Bupati Bangkalan tersebut tinggal.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (3/12/2014), di rumah yang kini terpasang pagar seng itu pula politisi Partai Gerindra ini ditangkap tim penyidik KPK.

Penangkapan ini tak urung mengundang keprihatinan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sebagai mitra kerja, pihak Pemkab Bangkalan berharap kasus tersebut segera tuntas.

KPK telah menetapkan mantan politisi PKB ini sebagai tersangka. Bersama Fuad, penyidik berhasil menyita uang senilai lebih dari Rp 2 miliar. Uang tersebut diduga terkait penyelewengan jual beli gas Block West Madura.

Sosok Fuad Amin di Kabupaten Bangkalan dikenal sebagai orang kuat baik di politik maupun pemerintahan. Meski sempat diterpa kontroversi kasus dugaan ijazah palsu, gratifikasi, hingga melakukan estafet kepemimpinan Bangkalan kepada anaknya Makmun Ibnu Fuad.

Fuad Amin mengawali karir politiknya di PPP dan kemudian menyeberang ke PKB hingga akhirnya sukses menembus ke Senayan dengan masa jabatan 1999-2003. Ia juga sempat menjadi Bupati Bangkalan selama 2 periode.

Belakangan Fuad Amin bergabung dengan Partai Gerindra pada Pileg 2014 yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Bangkalan. (Nfs/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya