Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus

LBH Jakarta memberikan keterangan pers terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 13:26 WIB
Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus
LBH Jakarta memberikan keterangan pers terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
LBH Jakarta memberikan keterangan pers terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kiri-Kanan : Zico, Muji Kartika Rahayu, Febi Yonestea (Dirut LBH Jakarta), M. Isnur Kepala Bidang Penanganan LBH), Chairul Anam (KASUM), Al Araf, Yati (Kontras) saat memberi keterangan pers terkait Pembebasan Bersyarat Polikarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014
Yati dari Kontras (kanan) menilai pembebasan Pollycarpus menyakiti rasa keadilan di masyarakat, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekretaris KASUM, Chairul Anam (ketiga kanan) mengatakan bebas bersyarat untuk Polly mencermikan Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten terhadap HAM, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya