Liputan6.com, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah meminta Presiden Joko Widodo mempertegas urusan desa masuk secara utuh ke dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
"DPD merekomendasikan Presiden Jokowi untuk melaksanakan UU Desa secara utuh dan konsekuen sebagai bukti keberpihakan kepada desa, masyarakat, dan kawasan tertinggal dengan memberikan prioritas APBN," kata Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam usai acara rapat kerja Komite I DPD dengan Mendes PDT dan Trans Marwan Jafar di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Sebagai mitra pemerintah, menurut Muqowam, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kemendes, terutama program quick wins tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.
"DPD mendorong agar program pembangunan 5.000 desa itu diutamakan di daerah yang memiliki kemiskinan tinggi, khususnya Indonesia Timur, daerah perbatasan, serta desa hutan dan nelayan," ujar dia.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menerima rekomendasi DPD tersebut. Ia meminta DPD turut membantu menyukseskan Nawakerja Kementerian Desa.
"Sebagai wakil dari daerah, DPD punya kepentingan yang sama dengan kami di kementerian desa. Yaitu meningkatkan kesejahteraan desa dan ini sesuai dengan Nawacita Presiden Jokowi terutama membangun Indonesia dari pinggiran," kata Menteri Marwan.
Dikatakan Marwan, kementeriannya terbuka menerima masukan dan kritikan konstruktif untuk memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Mari kita kawal bersama-sama UU Desa, termasuk prioritas kebijakan dan anggaran," ajak Marwan. (Ali)
DPD: Pelaksanaan UU Desa Bukti Negara Berpihak kepada Warga
DPD merekomendasikan Presiden Jokowi untuk melaksanakan UU Desa secara utuh.
diperbarui 03 Des 2014, 22:52 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu