Liputan6.com, Nusa Dua - Wacana untuk mengesahkan Ketua Harian DPP Partai Golkar diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar 2014-2019, Aburizal Bakrie atau Ical.
"Ketua harian mengacu kepada struktur yang telah ditetapkan sebagai hasil dari konstitusi organisasi yang telah dilaporkan dan disahkan," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung di sela-sela Munas IX Partai Golkar, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014)..
Terkait jumlah ketua harian, Akbar menyerahkan sepenuhnya kepada kebutuhan Ical. Jika hal itu dianggap perlu, Akbar tak mempersoalkan dan mempersilakan Ical menunjuk ketua harian.
"Jumlahnya terserah kebutuhan saudara Aburizal Bakrie," kata dia.
Nantinya, kata Akbar, kebutuhan ketua harian akan disampaikan Ical dalam penyampaian susunan kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2014-2019, yang akan diumumkan Kamis besok 4 Desember.
Setelah diwarnai kericuhan, Munas IX Partai Golkar akhirnya memilih Aburizal Bakrie atau Ical sebagai ketua umum Partai Golkar secara aklamasi. Selain kericuhan, sempat muncul juga Presidium Penyelamat Partai Golkar dari kubu Agung Laksono. (Rmn)
Pemilihan Ketua Harian Golkar Tergantung Kebutuhan Ical
Ketua harian akan disampaikan Ketum Partai Golkar Ical dalam susunan kepengurusan pada Kamis besok 4 Desember.
diperbarui 04 Des 2014, 05:00 WIBAkbar Tandjung dan Ical. (Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin