19 'Magribi' Puncak Diamankan Imigrasi Bogor

Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, para penjaja seks asal Maroko ini umumnya dibandrol dengan harga Rp 5 juta per jam.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 04 Des 2014, 06:30 WIB
Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, para penjaja seks asal Maroko ini umumnya dibandrol dengan harga Rp 5 juta per jam. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 19 pekerja seks komersil atau PSK ‎asal negara Maroko ditangkap petugas gabungan Ditjen Keimigrasi bekerjasama dengan imigrasi Bogor dan dibantu Denpom Bogor. Para PSK yang kerap disapa 'magribi' ini diamankan di Kantor Imigrasi Bogor.

Kasubbid Penyidikan dan Imigrasi Ditjen Keimigriasian Bambang Catur Puspitowarno mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari operasi sehari sebelumnya yang menangkap 2 magribi.

"Atas dasar mengganggu ketertiban umum, kita melakukan operasi gabungan dan berhasil menangkap 17 orang. Jadi sama yang kemarin menjadi 19 orang," ujar Bambang di Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/12/2014) malam.

Para magribi ini ditangkap di 4 titik berbeda di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Keempat tempat tersebut berupa vila yang ada di Puncak. "Para magribi ini biasa mangkal di jalan-jalan Puncak, setelah itu membuat keributan seperti mabuk-mabukan," ujar Bambang.

Dibandrol Rp 5 Juta Per Jam

Bambang menjelaskan, 17 PSK yang ditangkap adalah orang Maroko, 1 orang sudah menetap sekitar 1 bulan. "Rata-rata usia mereka berusia 20 sampai 30 tahun. Mereka datang menggunakan visa turis. Jadi kedoknya mau berlibur, namun ternyata jadi PSK," papar dia.

Saat ini 17 magribi ini sudah diamankan di Kantor Imigrasi Bogor. "‎Kita akan proses secara administrasi. Untuk sanksi bisa dideportasi. Untuk sementara kita tahan di Imigrasi Bogor sambil menunggu proses penyidikan," ‎tegas Bambang.

Sementara Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, para penjaja seks tersebut umumnya dibandrol dengan harga Rp 5 juta per jam.

"Dari hasil penyidikan 2 orang yang  tertangkap kemarin, mereka dibandrol dengan harga Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per jam atau shortime. Biasanya mereka keluar malam hari dan biasa mangkal di vila atau di salon kecantikan yang ada di sekitaran Puncak," kata dia di Kantor Imigrasi Bogor.

Kehadiran para magribi di Puncak, lanjut Herman, sangat meresahkan warga sekitar. Sebab, selain sering membuat keributan, mereka juga kerap mabuk-mabukan‎. "Jadi banyak laporan dari warga yang mengatakan banyak PSK dari Maroko yang membuat onar di Puncak," ujar dia. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya