Pemerintah Segera Tenggelamkan 3 Kapal Pencuri Ikan di Kepri

Pemerintah akan segera menenggelamkan 3 kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, sesuai perintah Presiden Jokowi.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2014, 12:35 WIB
Menurut Wapres Jusuf Kalla, tindakan tegas ini pantas dilakukan, karena negara lain juga melakukan hal serupa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera menenggelamkan 3 kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna, tepatnya di Pulau Matak, Kecamatan Pal Matak, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Eksekusi kapal asal Vietnam itu dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pesannya adalah jangan sekali-kali melakukan illegal fishing di perairan Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menko Polhukam menambahkan, penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan merupakan tindakan tegas pemerintah. Untuk mengawasi perairan Nusantara, menurut Tedjo Edy, pemerintah menyiagakan 67 kapal yang siap bergerak. Kapal tersebut terdiri atas kapal KKP, Bea Cukai, Kepolisian RI, dan TNI AL.

"Pengawasan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang rencananya akan diresmikan pada Hari Nusantara tanggal 13 Desember mendatang," ungkap Tedjo seperti dikutip laman setkab.go.id.

Menurut Menko Polhukam, Bakamla nantinya akan memegang kendali komando apabila terjadi keadaan darurat di perairan Indonesia.

Beberapa tugas dan tanggung jawab Bakamla, lanjut dia, antara lain menjaga stabilitas keamanan laut dan menindak tegas kapal asing yang sering melakukan aksi illegal fishing di perairan Indonesia.

Soal penenggalaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan, atau masuk wilayah Indonesia tanpa izin, Tedjo mengatakan, semua ada prosedur dan aturannya. (Ado/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya