Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan terdakwa mantan Walikota Palembang Romi Herton.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Daryono, pria yang pernah menjadi sopir pribadi mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Dalam kesaksiannya, Daryono menyebut Akil kerap memerintahkan dia menyimpan uang hingga ratusan juta saat masih menjabat sebagai Ketua MK. Namun, Daryono tidak pernah tahu dari mana atasannya tersebut menerima uang sebanyak itu.
"Biasanya nabung Rp 500 juta, lalu ada yang Rp 100 juta. Sering, sebulan bisa beberapa kali," ujar Daryono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Selain diperintahkan Akil untuk menyimpan uang, Daryono juga mengaku kerap ditugasi menukar uang di money changer. Dan uang itu juga kemudian disimpan di rekening perusahaan milik istri Akil, CV Ratu Semagat. "Tidak tahu uangnya dari mana," kata Daryono.
Pada perkara suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di MK ini, Akil sudah djerat dengan pasal penyuapan dan tindak pidana pencucian uang. Ia pun kini sudah mendekam di penjara sejak tertangkap dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK pada Oktober 2013.
Sementara Romi Herton yang juga sudah mendekam di rutan KPK, didakwa oleh jaksa memberikan suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp 14,1 miliar dan US$ 316.700. Pemberian suap ini berkaitan dengan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang di MK. (Ado/Mut)
Saksi Sebut Akil Mochtar Kerap Menabung Ratusan Juta Rupiah
Daryono menyebut Akil Mochtar kerap memerintahkan dia menyimpan uang hingga ratusan juta saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
diperbarui 04 Des 2014, 14:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Omset: Pengertian, Cara Menghitung dan Meningkatkannya
Wamenaker Ingatkan Buruh Jaga Soliditas
Inggris Akan Pidanakan Pelaku Penyebaran Konten Deepfake Bernuansa Seksual
VIDEO: Mobil Lindas Bocah SD Tengah Ikat Sepatu di Meruya Jakarta Barat
Setelah Duet dengan Fajar Sadboy, Widia Kalana Ungkap Fenomena HTS Lewat Single Sandiwara Rasa
Apa Itu Fluktuasi: Pengertian, Jenis dan Cara Mengatasinya
Aruma Targetkan Lulus Cumlaude dari ITB, Janji Bakal All Out di Industri Musik
Resmi Gantikan Shin Tae-yong, Patrick Kluivert Minta Ini dari Suporter Timnas Indonesia
Resep Puding Buah, Dessert Segar dan Lezat untuk Segala Suasana
Fungsi Retikulum Endoplasma Kasar: Peran Penting dalam Sel Eukariotik
Apa Itu Gaslighting: Memahami Manipulasi Psikologis yang Berbahaya
Mayora Indah Bakal Likuidasi Entitas Anak di Belanda, Ini Alasannya