Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan 2 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru. Keduanya, yakni Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul.
Suhartoyo dan Manahan dinyatakan lulus dalam seleksi yang diadakan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung. Dari 9 calon hakim konstitusi, keduanya tampil unggul dalam penilaian profil assessment dan wawancara.
"Rapat Panitia Seleksi pada hari Selasa tanggal Dua bulan Desember tahun Dua Ribu Empat Belas (2/12/2014), telah memutuskan peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diusulkan sebagai Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung," bunyi pengumuman bernomor 07/Pansel/H-MK/XII/2014 yang Liputan6.com kutip, Kamis (4/12/2014).
Pengumuman itu ditandatangani pasangan Ketua-Sekretaris Panitia Seleksi Suwardi dan Soeroso Ono.
Calon hakim konstitusi yang baru terpilih Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. Sedangkan Manahan MP Sitompul sebelumnya merupakan Wakil Ketua PT Bangka Belitung.
Keduanya akan menggantikan hakim MK dari unsur MA Ahmad Fadlil Sumadi yang memasuki masa jabatan habis dan M Alim yang telah memasuki masa pensiun. (Mut)
Ini 2 Calon Hakim MK Pilihan MA
Keduanya akan menggantikan hakim MK dari unsur MA Ahmad Fadlil Sumadi yang memasuki masa jabatan habis dan M Alim yang telah pensiun.
diperbarui 04 Des 2014, 14:59 WIBKeduanya akan menggantikan hakim MK dari unsur MA Ahmad Fadlil Sumadi yang memasuki masa jabatan habis dan M Alim yang telah pensiun.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kawal 3 Juta Rumah, Erick Thohir Minta BTN Gandeng BPD
Friendster hingga Path: 5 Media Sosial yang Pernah Jaya Kini Tinggal Nama
Istri Itu Ternyata Ahli Sejarah, Tips Hadapi Perempuan Cerewet Kata Ustadz Das'ad Latif
Porsi Gultik Blok M Dikritik Makin Sedikit, Warganet Saran Lebih Baik Harga Dinaikkan
Indodax Pastikan Aturan Pajak Terbaru
Menkomdigi Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup dengan Teknologi
Libur Tahun Baru 2025 Usai, 509 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Desember 2024, Inflasi di Jakarta Terbesar Disumbang Makanan dan Minuman
DJP Keluarkan Aturan Baru Faktur Pajak Terkait Masa Transisi hingga Lebih Bayar PPN
Gunungkidul Darurat Wabah PMK, 457 Sapi Suspek, 42 Mati
Surya Sahetapy Didiskriminasi Ojol Karena Tuli, Organisasi Disabilitas: Miris dan Sedih
Dapat Tawaran Menggiurkan PSG, Mohamed Salah Isyaratkan Cabut dari Liverpool