Johan Budi Tantang Roby Arya Ungkap Pengirim SMS KPK Tak Solid

Menurut Johan, Roby Arya tidak tepat menyampaikan hal itu lantaran belum pernah menjadi pimpinan KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Des 2014, 16:07 WIB
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa kelima pimpinana lembaganya saat ini masih tetap kompak. Johan membantah pimpinan KPK tidak solid seperti yang dikemukakan calon pimpinan KPK Roby Arya Brata saat uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR hari ini.

Menurut Johan, beda pendapat dalam sebuah diskusi antar pimpinan lembaganya masih dalam tingkat kewajaran dan sama sekali tidak menggangu proses pengusutan sebuah perkara di KPK.

"Kalau soal beda pendapat, itu pernah. Dinamika selalu ada. Tapi yang penting itu tidak mengganggu pengusutan kasus," ujar Johan Budi kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Pernyataan Roby di DPR itu, lanjut Johan, juga sama sekali tidak tepat disampaikan saat fit and proper test. "Lebih baik dia konsentrasi saja di tahap itu (fit and proper test). Dia tidak sepatutnya berkomentar begitu, dia kan belum pernah di KPK," tegas Johan.

Dan mengenai isi pesan singkat yang menurut Roby dikirim oleh seorang pegawai kepadanya soal kondisi lembaga antirasuah tersebut, Johan meminta hal itu juga dibuka ke masyarakat agar semuanya jelas.

"Ini kan era keterbukaan, buka dong siapa yang kirim SMS. Jangan cuma bilang-bilang begitu," pungkas Johan.

Dalam uji kelayakan di ruang Komisi II DPR, calon pimpinan KPK Roby Arya Brata menyebut  pimpinan KPK tidak punya kesoliditasan antarsesama. Roby mengaku mendapat pesan singkat dari 'orang dalam' KPK.

Roby menyatakan pesan singkat yang diterimanya pada 2014 lalu itu bertolak belakang dengan soliditas pimpinan KPK yang dinyatakan Abraham.‎ Sebab, dalam pesan singkat itu ia diminta memimpin KPK dan mengubahnya pada level pimpinan jika terpilih memimpin lembaga antirasuah tersebut. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya