Liputan6.com, Jakarta - Praktik tindak pidana suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang berperkara dan pengambil keputusan di lembaga tersebut. Petugas keamanan di gedung itu juga diduga kerap dilibatkan dalam pengurusan perkara.
Seorang petugas keamanan Gedung MK Zulhafis dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dan bersaksi untuk terdakwa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa menghadirkan Zulhafis lantaran diketahui pernah berhubungan dengan orang kepercayaan Akil Mochtar yaitu Muhtar Ependy terkait pengurusan sengketa Pilkada di MK. Zulhafis mengaku kerap memberikan informasi kepada Muhtar.
"Pak Muhtar memang tanya ke saya tentang perkara. Saya juga suka kasih ke dia informasi tentang perkara, pihak termohon dan pihak dimohon, dan jadwal sidang," ujar Zulhafis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Tak hanya itu, karena diketahui memiliki informasi soal gugatan sengketa Pilkada di MK, Muhtar Ependy beberapa kali mengundang Zulhafis ke apartemennya di kawasan Kelapa Gading. Namun, Zulhafis tidak pernah memenuhi undangan itu.
"Saya takut. Karena sangat bertentangan dengan etika," kata dia.
Zulhafis mengatakan, ada beberapa perkara gugatan sengketa yang pernah ditanyakan oleh Muhtar, di antaranya adalah, perkara gugatan Pilkada Kota Palembang, Empatlawang, Banyuasin, Musi Banyasin, Provinsi Sumatera Selatan, Ogan Ilir, Tanah Laut, dan beberapa Pilkada kota lain di luar Sumatera.
Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito didakwa menyuap Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu kepada mantan Ketua Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya diduga menyuap Akil melalui orang dekatnya, Muhtar Ependy.
"Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton dan pasangannya Harno Joyo," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ely Kusumastuti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Sementara Muhtar Ependy, terkait suap Pilkada Walikota Palembang periode 2014-2019, didakwa terbukti menghalangi penyidik secara langsung atau tidak langsung. Dia didakwa menghalangi-halangi saat penyidik KPK memeriksa pada kasus pemberian suap Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya yang notabenenya staf biro Ortala Sumatera Selatan, Masyitoh kepada Akil. (Mut)
Petugas Keamanan Gedung MK Ikut Beri Info Perkara Pilkada
Muhtar Ependy beberapa kali mengundang Zulhafis, petugas keamanan MK ke apartemennya di kawasan Kelapa Gading, namun ditolak.
Diperbarui 04 Des 2014, 16:10 WIBSuasana penjagaan super ketat yang dilakukan pihak kepolisian jelang sidang putusan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemendikti Saintek: Kemajuan Teknologi Harus Diiringi Kehidupan Sosial Manusia
Keutamaan dan Amalan-Amalan yang Baik Dilakukan pada Nuzulul Quran
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Terapkan Konsep Green Ramadan, Apa Itu?
7 Potret Darius Sinathrya dan Donna Agnesia Beli Takjil, Hormati Karyawan Puasa
Suka Duka Mudik Lebaran, Perjalanan Panjang Demi Kebersamaan
Transaksi Belanja Online Rata-Rata Naik 76,5% Selama Ramadan
Kontroversi Julian Alvarez di Atletico Madrid vs Real Madrid, UEFA Dorong Pembaruan Aturan Penalti
Resep Membuat Es Pisang Ijo, Minuman Segar Khas Makassar untuk Temani Buka Puasa
Yoo Yeon Seok Diinvestigasi soal Pajak, Agensi Pastikan Tak Ada Penggelapan
VIDEO: Kim Soo Hyun Menyangkal Pernah Berpacaran dengan Kim Sae Ron saat Masih Remaja
Gunung Rinjani Kini Punya Toilet Umum di Plawangan Sembalun I Ketinggian 2.638 Mdpl
Viral Gilang Bungkus: Siapa dan Mengapa Jadi Sorotan Warganet?