Liputan6.com, Medan - Bisnis penyaluran pembantu rumah tangga [(PRT](Penyaluran PRT "")) di Medan, Sumatera Utara milik tersangka Syamsul Anwar ternyata ilegal. Izin resmi yang semula dimiliki CV Maju Jaya ternyata sudah dicabut sejak tahun 2007 lalu. Namun tersangka tetap menyalurkan tenaga kerja.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (4/12/2014), pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan sudah berkordinasi dengan polresta, karena tersangka telah melakukan pelanggaran pidana menempatkan tenaga kerja tanpa izin.
Tersangka Syamsul Anwar yang diduga menyiksa pembantu rumah tangga, 2 di antaranya hingga tewas ternyata pernah 5 kali dilaporkan ke Polresta Medan pada 2012 lalu.
Namun entah kenapa tersangka selalu lolos dari jeratan hukum dan tetap melanjutkan bisnisnya. Saat itu tersangka dilaporkan menyekap 5 pembantu rumah tangga di rumahnya di Jalan Beo, Medan. Hingga saat ini masih ada 10 pembantu rumah tangga yang dinyatakan hilang.
Tersangka Syamsul Anwar bersama istrinya Radika dan 5 anggota keluarga lainnya diduga menganiaya Yanti dan Cici hingga tewas. 3 PRT lainnya yang berhasil diselamatkan juga kerap disiksa. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia. (Ein)
Bisnis Tersangka Penganiayaan PRT di Medan Ilegal
Izin resmi yang semula dimiliki CV Maju Jaya (penyaluran PRT) ternyata sudah dicabut sejak tahun 2007 lalu.
diperbarui 04 Des 2014, 18:34 WIBIlustrasi Garis Polisi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish
Ridwan Kamil Ditemani Maruarar Sirait, Teken Pakta Integritas dengan Kelompok Multietnik Jakarta
Keluarga Tiga Eks-Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar ‘Hajatan Bisa Dadi 1’