Rumah dan Butik Fuad Amin Imron di Bangkalan Digeledah KPK

8 Penyidik KPK geledah seluruh sudut rumah yang digunakan sebagai posko pemenangan Prabowo dalam Pilpres 2014.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2014, 18:48 WIB
KPK geledah rumah Fuad Amin Imron (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bangkalan - Sebuah rumah milik ketua DPRD sekaligus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Jalan Mohamad Holil disambangi tim penyidik KPK. Di bawah pengawalan ketat polisi, tim menggeledah rumah tersangka untuk melengkapi bukti terkait kasus dugaan suap yang kini menjerat Fuad Amin Imron.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (4/12/2014), usai penggeledahan yang berlangsung tertutup dan sangat ketat, tim penyidik melanjutkan perjalanan menuju sebuah butik di Jalan Teuku Umar Kota Bangkalan.

Hingga berita ini disusun, penggeledahan masih dilakukan di tempat usaha yang diduga milik tersangka Fuad Amin Imron.

Pada saat yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah mewah yang dihuni istri kedua mantan bupati Bangkalan di Jalan Kupang Jaya nomor 2 dan 4, Surabaya.

8 Penyidik KPK menggeledah seluruh sudut rumah yang digunakan sebagai posko pemenangan Prabowo dalam Pilpres 2014 lalu. Rumah 2 lantai ini hanya dihuni seorang penjaga, pemiliknya sangat jarang menempati rumah ini.

Fuad Amin Imron menjadi tersangka operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi pengelolaan migas PT Media Karya Sentosa. Dalam penangkapan itu KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar yang tersimpan dalam 3 tas dan sebuah koper. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya