Menantu dan Mertua WNI Jadi Korban Kapal Oryong 501

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi menyatakan, sampai saat ini 9 jenazah WNI korban tenggelamnya kapal Oryong 501 ditemukan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2014, 19:05 WIB
Kapal Oryong 501 milik Korsel yang karam di Selat Bering, Rusia. (www.dailymail.co.uk)

Liputan6.com, Bangkalan - Dari 35 warga negara Indonesia (WNI), anak buah kapal (ABK) Kapal Oryong 501 milik Korea Selatan yang tenggelam diterjang ombak di laut Bering, Rusia, 2 di antaranya adalah menantu dan mertua Muhammad Hasan dan Abdul Manab asal Bangkalan, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (4/12/2014), begitu dikontak perwakilan kapal, keluarga bertolak ke Jakarta membawa berkas.

Keluarga korban berharap ada mujizat hingga 2 anggota keluarga mereka bisa ditemukan selamat. Mereka menginginkan Hasan dan mertuanya bisa kembali berkumpul bersama orang-orang yang mereka cintai.
 
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi menyatakan, sampai saat ini 9 jenazah WNI korban tenggelamnya kapal ditemukan.

9 WNI yang tewas maupun 3 yang ditemukan selamat belum bisa dipulangkan ke Tanah Air. Dengan demikian, masih ada 13 WNI lagi yang belum diketahui keberadaannya.

Kapal pencari ikan Oryong 501 tenggelam di lepas Pantai Chutkotka, Rusia Timur pada Senin 1 Desember lalu. Saat ini pencarian terus dilakukan, namun dikhawatirkan korban tewas akan bertambah, menyusul terpaan cuaca buruk yang menghambat pencarian.

Kapal penangkap ikan Oryong 501 yang berbobot 1.753 ton memuat 60 awak kapal, setengah di antaranya WNI. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya