Liputan6.com, Jakarta - Penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) disesalkan oleh pegiat buruh migran. Presiden Barisan Muda Peduli Tenaga Kerja Indonesia (BMTKI) Abdul Syarif Hidayatullah menilai alasan penghapusan KTLN tersebut mengada-ada.
"Jadi merupakan alasan mengada-ada jika alasan penghapusan KTKLN dikarenakan pungutan. Jika memang terjadi pungutan terhadap pembuatan KTKLN, kita siap berada di garda terdepan berantas oknum-oknum tersebut," ujar Syarif di Jakarta, Kamis (4/12/2014)
Menurut Syarif, Presiden Jokowi terlalu tergesa-gesa memutuskan penghapusan KTKLN hanya karena pengaduan beberapa TKI dalam momen e-blusukan dengan beberapa komunitas TKI. KTKLN imbuh dia, merupakan alat untuk menghindarai praktik perdagangan manusia yang selama ini marak terjadi.
"Masih banyak buruh migran yang berangkat keluar negeri tanpa sepengetahuan negara dan justru paling sering menjadi korban kekerasan. KTKLN adalah program terpadu agar mempermudah pengendalian data dan prosedur menjadi TKI," tambah dia.
Ia juga menyatakan, jika alasan penghapusan KTKLN lantaran adanya praktik pungutan liar di lapangan, presiden sebaiknya melakukan pembersihan dalam lingkungan birokrasi sehingga praktik tersebut dapat dihilangkan.
Syarif juga mengutip hasil survei integritas layanan publik yang menyebutkan pelayanan KTKLN termasuk ranking tertinggi dalam integritas pelayanan publik.
"Jadi mungkin pengaduan kasus pungutan KTKLN itu hasil dari kasus lama. Nyatanya pelayanan KTKLN termasuk pelayanan yang mendapat penilaian tinggi dalam survei KPK", kata dia.
Pihaknya berharap, Kepala BNP2TKI yang baru yakni Nusron Wahid mampu memahami fungsi KTKLN secara menyeluruh sehingga tidak membahayakan rakyat yang ingin bekerja di luar negeri.
KTKLN merupakan kartu tanda pengenal bagi TKI yang diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada TKI. KTKLN diberikan sebagai bukti bahwa calon TKI telah memenuhi persyaratan dan prosedur menjadi TKI sesuai Undang undang. KTKLN merupakan produk teknologi tinggi yang memiliki chip dan mampu memuat data data TKI. (Ali)
Penghapusan KTKLN Disesalkan Pegiat Buruh Migran
Alasan penghapusan KTKLN dinilai sebagai hal yang mengada-ada.
diperbarui 04 Des 2014, 22:20 WIBPetugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menunjukkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri(KTKLN). (Antara).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Imbas Krisis Politik, Industri Pariwisata Korea Selatan Terganggu
7 Hal yang Harus Dilakukan Saat Bangun Tidur untuk Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh
Promo Indomaret Hari Ini, Panduan Lengkap Berhemat di Penghujung 2024
VIDEO: Rel Kereta JIS Masih Terendam Banjir Rob
Stimulus PPN 12 Persen Cuma 2 Bulan, Cukupkah?
Daftar Lengkap Bioskop di 7 Kota yang Tayangkan Kembali Film Jatuh Cinta Seperti di Film-Film
Smartfren Pastikan Layanan Makin Kuat Usai Merger dengan XL Axiata
Link Siaran Langsung BRI Liga 1 Big Match: Barito Putera vs Persib Bandung di Vidio
Lihat Jesica Iskandar Pendarahan, Vincent Verhaag: Tuhan, Cabut Nyawa Saya Aja
Dokter Lulusan Luar Negeri Terima STR Seumur Hidup, Anggota Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi
15 Ciri-Ciri Pajak yang Wajib Diketahui Warga Negara Indonesia
Manchester United Dapat Kesempatan Kedua Rebut Pemain AC Milan di Januari