Liputan6.com, Jakarta - Belum maksimalnya pekerjaan sebagai anggota DPR, salah satunya terkait pembahasan revisi UU MD3, memicu munculnya wacana penundaan masa reses di parlemen.
Ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tak menampik rencana penundaan itu. Namun, kata dia, masih perlu dibahas lebih dulu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Nanti bahas di Bamus dulu. Pertama diumumkan dulu, tindak lanjutnya seperti apa, nanti," ujar Taufik, Jumat (5/12/2014).
Kendati rencana penundaan sudah mengemuka, tapi kata Taufik, pembahasan UU MD3 bisa saja dilakukan saat masa reses atau masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang.
"Tergantung forum Bamus, kalau dibahas pas reses (UU MD3) boleh-boleh saja, itu urgent. Setelah reses juga tidak apa-apa," tutur dia.
Dikonfirmasi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskkan, tidak perlu ada penundaan reses untuk membahas revisi UU MD3.
"Kan MD3 juga tidak bisa langsung diimplementasikan. Paling ideal di awal masa sidang yang akan datang (membahasnya), biar lebih tenang berpikirnya," jelas Fahri.
Selain itu, kata Fahri, waktu pembahasan relatif panjang, sehingga bisa dibahas usai reses. "Ini relatif cukup panjang, karena itu kita usulkan di awal masa sidang yang akan datang," pungkas Fahri Hamzah. (Mut)
Pembahasan Revisi UU MD3 Bakal Menunda Reses DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pembahasan UU MD3 bisa saja dilakukan saat masa reses.
diperbarui 05 Des 2014, 10:41 WIBRapat persetujuan itu sendiri dihadiri 50 anggota dari seluruh fraksi Komisi III DPR, Jakarta, (18/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, IKN Bakal Kasih Lahan Gratis untuk Negara Sahabat
9 Rekomendasi Desain Rumah Paviliun Terbaru, Cantik dan Fungsional
5 Resep Kue Kukus Berbahan Tepung Beras, Mudah Dibuat dan Bikin Ketagihan
Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya
Arti Bunga Lavender: Makna, Manfaat, dan Keindahannya
Meta Kembangkan Robot Humanoid Berbasis AI, Siap Bantu Tugas Rumah Tangga
Arti Satrio Wirang: Makna dan Filosofi dalam Budaya Jawa
Hujan Jelly Misterius Gorontalo: Fenomena Langka yang Bikin Geger
Apakah Setiap Muslim yang Berpenghasilan Wajib Membayar Zakat Mal, Berikut Ketentuannya?
Kepribadian Koleris Adalah Tipe yang Berambisi dan Tegas: Kenali Ciri-cirinya
Arti Mawar Kuning dan Makna Berbagai Warna Bunga Mawar
10 Hewan yang Paling Mudah Lupa, Beberapa Hanya Ingat dalam Hitungan Detik