Harga BBM Naik, Buruh Minta UMP 2015 Direvisi

Kalangan buruh meminta agar penetapan UMP 2015 direvisi.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Des 2014, 16:25 WIB
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Meski seluruh Provinsi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP 2015, namun kalangan buruh meminta agar UMP tahun depan itu direvisi.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono mengatakan, besaran UMP yang telah ditetapkan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan para pekerja. Pasalnya, survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar dari penetapan upah dilakukan sebelum harga BBM bersubsidi dinaikan.

"SK (Surat Keputusan) UMP kita minta direvisi, karena itu ditetepkan setelah pemerintah menaikan harga BBM dinaikan," ujarnya di Graha Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Dia menjelaskan, kenaikan harga BBM yang diumumkan pada pertengahan November lalu turut mengerek harga-harag bahan kabutuhan pokok masyarakat sehingga besaran UMP yang telah ditetapkan dianggap tidak akan mencukupi kebutuhan buruh.

"Akibat kenaikan harga BBM ini, harga-harga kan jadi naik. Kalau pemerintah batalkan kenaikan BBM pun apakah harga barang-barang nanti bisa turun? Saya rasa tidak. Makanya UMP-nya yang harus direvisi," lanjutnya.

Djoko juga meminta agar dilakukan survei ulang KHL untuk menetapkan UMP 2015. Jika hal tersebut dinilai akan memakan waktu, dia menyarankan agar survei dilakukan dengan menggunakan data-data BPS.

"Kita minta KHL itu disurvei ulang, pakai saja data BPS. Karena kalau dibiarkan, kemampuan buruh untuk membeli juga turun. Uang jadi lambat berputar," kata dia.

Selain itu, kenaikan tunjangan transportasi juga dinilai tidak dapat membantu buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Tunjangan transportasi ini kan diluar ketentuan perundang-undangan, diluar UMP. Lagi pula ini akan diserahkan antara pengusaha dengan pekerja (bipatit), ini bisa ribut dalam penentuan kenaikannya," tandasnya. (Dny/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya