Liputan6.com, Jakarta DPR membentuk Panitia Khusus terkait revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR / DPR / DPD / dan DPRD (UU MD3) pada rapat paripurna ke-12
News Hilite 5 Desember 2014
DPR membentuk Panitia Khusus terkait revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 pada rapat paripurna ke-12
diperbarui 05 Des 2014, 22:45 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Mikha Tambayong Jadi Bridesmaid di Pernikahan Yunita Siregar, Menawan
Memahami Arti Ras: Definisi, Jenis, dan Implikasinya
Alasan Jaksa Agung Titip Kelola 200 Ribu Hektare Lahan Duta Palma Group ke BUMN
Resep Biji Salak: Cara Membuat Hidangan Manis Tradisional yang Lezat
Ciri-ciri Skin Barrier Rusak: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Tepat
Alva Pamer Motor Listrik Modifikasi di IIMS 2025, Apa yang Spesial?
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Besaran Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
Tambang Bitcoin Ilegal di Negara Tetangga Terbongkar Gara-gara Kebakaran
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Selasa 18 Februari Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
CR7 Datang ke Indonesia, MBG Dihentikan di Sumenep
Kerupuk Melempem? Begini Cara Mudah Membuatnya Renyah Lagi Tanpa Oven
Memahami Arti D dalam USG: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil