Bamsoet: Peserta Munas Golkar di Ancol Pakai Sendal, Itu Oplosan

Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo mengatakan peserta yang hadir dalam munas itu tidak mewakili daerahnya masing-masing.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Des 2014, 13:53 WIB
Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo.

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan bahwa acara musyawarah nasional (munas) yang diselenggarakan kubu Agung Laksono cs di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada 6-7 Desember tidak sah atau ilegal.

Selain menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), Bambang juga mengatakan peserta yang hadir dalam munas itu tidak mewakili daerahnya masing-masing.

"Tidak ada DPD II, DPD I yang membawa mandat atau cap seperti yang tercantum dalam AD/ART. Yang hadir juga banyak yang tidak jelas, tidak mungkin pakai seragam Golkar tapi munas pakai sendal jepit," ujar Bambang Soesatyo saat jumpa pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (7/12/2014).

Tak hanya itu, politisi yang karib disapa Bamsoet itu juga menuturkan, keberadaan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dibentuk Agung Laksono cs pun sudah ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

"Tidak ada lagi Presidium Penyelamat Partai Golkar. Dan di Ancol itu inkonstitusional, ilegal. Itu munas oplosan," tandas Bamsoet.

Untuk itu, pengurus Golkar di daerah terang Bamsoet, tidak perlu risau dengan kondisi yang terjadi di partainya. "Kita perlu menjelaskan pada kader Golkar, yang terjadi saat ini tidak perlu dirisaukan. Teman-teman yang berada di Ancol itu ilegal."

Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menggelar munas tandingan pada akhir pekan ini. Agenda munas pada hari ini yakni pemilihan ketua umum (ketum), yang bakal diikuti oleh tiga calon, yakni Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sementara Munas Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical telah digelar di Bali pekan lalu, yang menetapkan Ical kembali sebagai Ketum Golkar. (Riz/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya