Kinerja Buruk, Dana Alokasi Khusus Tak Cair

MenPan-RB, Yuddy Chrisnandi menegaskan, dana alokasi khusus dibutuhkan daerah untuk membangun infrastruktur masyarakat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Des 2014, 13:30 WIB
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten/Kota tidak akan cair jika memiliki kinerja buruk.

Yuddy menerangkan, kinerja buruk yang dimaksud antara lain pelayan publik yang buruk, keniatan untuk memperbaikinya, serta tidak ada kepemimpinan untuk melayani masyarakat.

"Dana Alokasi Khusus dibutuhkan daerah untuk pembangunan infrastruktur masyarakat, dan pembangunan ekonomi rakyat. Diberikan untuk daerah akuntable," kata dia dalam Penyerahan Rapor Akuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota  di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Dengan ada penyerahan rapor akuntabilitas, dia menambahkan akan membuat pemerintah daerah terpacu untuk memperbaiki dan mendisiplinkan pelayanan kepada masyarakat.

Yuddy sendiri mengaku akan terus mendorong peningkatan pelayanan masyarakat. Hal ini dengan ditandai dengan terbitnya Peraturan MenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, tata cara review dan penilaiannya.

"Jadi tidak hanya dilantik tunggu 5 tahun. Tapi melihat apa yang dilakukan tahun pertama, kesejahteraan, ekonomi mesti ngapain, pendidikan, infrastruktur berapa yang diperbaiki, pertanian ngapain," lanjutnya.

Ada pelaporan kinerja diharapkan pemerintah daerah akan efektif dan efisien melakukan kerjanya.

"Jadi tidak semata akhir tahun ngabisin, awal tahun minta anggaran. Ini yang dimaksud efisiensi dan efektifitas pemerintah," tandas Yuddy Chrisnandi. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya