Indosiar.com, Yogyakarta (Senin : 08/12/2014) Polisi meringkus bandar narkotika jenis sabu yang menguasai poros Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta. Ironisnya, pelaku baru saja keluar dari penjara terkait kasus yang sama, dan tengah menjalani masa pembebasan bersyarat dari Lapas Narkotika Palem.
FR, mantan residivis narkoba, harus kembali meringkuk di balik jeruji besi penjara. Ia diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, karena terbukti kembali mengedarkan narkoba jenis sabu. Tidak main-main, FR bahkan menjadi menjadi bandar sabu lintas wilayah Yogyakarta, Semarang, dan Jakarta.
Advertisement
Petugas juga meringkus FD di Semarang, yang berperan sebagai kurir sabu di wilayah Jawa Tengah. Terbongkarnya jaringan bandar dan kurir sabu lintas propinsi ini berawal dari tertangkapnya FR, yang tengah menjalani masa pembebasan bersyarat dari Lapas Narkotika Pakem, di Kulonprpogo.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu 200 gram senilai seratus delapan puluh juta rupiah, yang sebagian telah dipecah menjadi paket-paket kecil seberat dua gram dengan harga 2 juta rupiah. Kasus ini masih dalam pengembangan aparat kepolisian. (Krisna Agung/Sup)