News Flash: Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp 50 Miliar ke Persija

News Flash Edisi Senin 08 Desember 2014. Persija akan diberi status badan usaha milik daerah (BUMD)

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2014, 18:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta News Flash Edisi Senin 08 Desember 2014. Persija akan diberi status badan usaha milik daerah (BUMD)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya