Lagi, PRT Jadi Korban Kekerasan Majikan di Bekasi

Saat ditemui di rumahnya di kawasan Pamulang, Rohaeti mengaku sudah 2 bulan terakhir mendapatkan siksaan dari majikan dan anak majikannya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Des 2014, 02:19 WIB
Ilustrasi Penganiayaan

Liputan6.com, Tangerang - Seorang warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan majikannya. Wajah putih Rohaeti (18) terlihat lebam dan biru yang diduga karena dipukul oleh sang majikan.

Saat ditemui di rumahnya di kawasan Pamulang, Rohaeti mengaku sudah 2 bulan terakhir mendapatkan siksaan dari majikan dan anak majikannya di Perum Bumi Alam Indah, Pondok Gede, Bekasi. Diungkapkan Rohaeti, awalnya sang majikan terlihat baik. Namun 2 bulan terakhir, dia malah mendapat perlakuan kasar bila melakukan kesalahan.

"Dipukul pakai gayung, dicakar, lalu ditampar sampai pipi saya lebam," jelas Rohaeti sembari menunjukkan pipi sebelah kirinya yang masih membiru, Senin (8/12/2014).

Bahkan, gaji Rohaeti satu bulan terakhir senilai Rp 800 ribu belum dibayarkan. Ditambah lagi, telepon genggam yang biasa digunakannya untuk menghubungi keluarga, juga diambil majikan perempuan dengan alasan agar Rohaeti tidak bisa menghubungi keluarganya di Pamulang.

Kalaupun Rohaeti berusaha menghubungi keluarga atau meminta pertolongan keluar, majikannya mengancam akan mendenda senilai Rp 10 juta. "Mana sanggup segitu. Makanya saya lebih memilih bertahan dan diam saja," kata Rohaeti.

Sementara itu, merasa curiga selama 2 bulan sang adik tak memberi kabar, kakak kandung Rohaeti, Juhanda (27), langsung berangkat ke tempat adiknya bekerja.

"Sampai di rumah majikannya saya dihalangi untuk bertemu adik saya, tapi saya memaksa untuk bertemu," jelas dia.

Setelah dipaksa begitu, sang majikan pun mengizinkan Rohaeti keluar dari rumah. Melihat gelagat fisik sang adik yang tidak sehat, Juhanda mengecek ke sekujur tubuh adik kesayangannya itu. Ada luka lebam di tubuh dan wajahnya.

"Saya kaget banget, langsung saja saya tarik dia, dan membawanya ke rumah sakit. Untuk berobat dan visum sekalian," ungkap dia.

Setelah itu, dia membawa serta sang adik ke Polres Bekasi untuk melaporkan kejadian tersebut. "Saya sudah lapor ke Polres dengan nomor laporan: LP/2483/k/XII/2014/spkt/Resta Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih  lanjut, semoga majikannya dapat mematuhi hukum," papar dia.

Untuk sementara, lanjut Juhanda adiknya saat ini menginap di rumahnya di Jalan Pinang Dalam RT 01 RW 14 Pamulang, Tangsel. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya