Liputan6.com, New Delhi - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, nyatanya tak luput dari masalah khas transportasi umum. Gilanya, Uber kini malah dilarang beroperasi di New Delhi, India, oleh pemerintah setempat akibat insiden pemerkosaan yang terjadi pada pekan lalu.
Tindakan asusila nekat ini dilakukan oleh pengemudi Uber bernama Shiv Kumar Yadav. Pasalnya, dirinya diduga telah memperkosa seorang penumpang wanita berusia 27 tahun langsung di dalam taksinya.
Pemerintah India pun bertindak cepat. Tak hanya mengganjar proses hukum, otoritas transportasi di India pun angsung mencabut SIM dan ijin dari Shiv.
Menurut pernyataan resminya yang dilansir dari Motoroids, pada Selasa (9/12/2014), Uber pun kena getahnya. Otoritas India turut melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs www.uber.com.
Tak tanggung, mereka juga telah memasukkan Uber dalam daftar hitam perusahaan penyedia layanan transportasi di New Delhi untuk masa depan.
Untungnya, meskipun telah masuk ke dalam daftar hitam, pihak Uber di India tak lepas tangan. Layanan transportasi asal AS tersebut dikatakan tetap bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan salah satu pengemudi rekanan penyedia transportasi mereka. Tak hanya itu, Perusahaan ini akan mendukung pemulihan bagi korban dan keluarganya.
"Apa yang terjadi pada akhir pekan lalu di New Delhi adalah hal yang mengerikan, tentunya tim kami memberi perhatian kepada korban atas kejahatan keji ini," ungkap CEO Uber, Travis Kalanick.
Uniknya, kasus yang melibatkan pengemudi cabul tersebut nyatanya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Shiv sempat ditahan atas kasus yang sama dan dibebaskan pada tahun 2011 lalu.
Turut menjadi pertanyaan, bagaimana pengemudi dengan catatan kelam tersebut turut lolos sebagai pengemudi layanan Uber. Hal yang ditakutkan pun akhirnya terulang. Shiv kembali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban baru. (Ysp/Des)
Layanan 'Taksi' Uber India Dibredel Akibat Kasus Perkosaan
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melalui situs resmi Uber.
diperbarui 09 Des 2014, 11:27 WIBDepartemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs resmi Uber.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra sebut Ada Peran PDIP soal Kenaikan PPN 12 persen
Kapolri Sebut Ancaman Terorisme Masih Jadi Atensi di Momen Natal dan Tahun Baru
Kasus Dugaan Penipuan Paket Wisata ke Korea Selatan oleh Influencer Malaysia, Kerugian Capai Rp1,64 Miliar
7 Resep Salad Sayur Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah
Benarkan Harta Suami Milik Istri Sepenuhnya? Begini Penjelasan UAH dalam Islam
Bisnis Diproyeksi Menggeliat di 2025, Kinerja Keuangan Asuransi Diyakini Tokcer
Tersingkir dari Piala AFF 2024, Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir untuk Latih Striker Timnas Indonesia
Libur Natal dan Tahun Baru, 415 Ribu Tiket Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual
Erick Thohir Menilai Timnas Indonesia Punya Kualitas yang Cukup untuk Tembus Semifinal Piala AFF 2024
Selamat Hari Ibu Trending Topic di X Twitter, Warganet Curahkan Ucapan dan Doa Penuh Cinta
Tragedi di Pasar Natal Jerman: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, Ratusan Lainnya Terluka
Top 3: Manfaat Makan Alpukat Secara Rutin untuk Kesehatan