Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal

Menteri Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2014, 23:19 WIB
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menteri Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menteri Susi Pudjiastuti mengaku telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar dari Tiongkok karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menteri Susi Pudjiastuti saat memaparkan laporan hasil penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Susi Pudjiastuti  memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya