Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi Bank Century Budi Mulya menjadi 12 tahun penjara.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, selain dapat menjadi terapi kejut, hukuman berat bagi koruptor ini juga merupakan peringatan tersendiri bagi penyelenggara negara untuk tidak mengganggap enteng atau remeh perbuatan korupsi.
"Saya pikir bagus sekali, sehingga orang-orang melakukan korupsi itu bisa berpikir lebih serius lagi biar tidak dianggap enteng," ujar Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Dia mengatakan, hukuman berat bagi koruptor ini, sangat perlu diterapkan lantaran saat ini banyak celah yang bisa dilakukan terpidana untuk mendapat keringanan hukuman.
"Kena remisi pembebasan bersyarat tahu-tahu sudah keluar. Ini kan juga sebetulnya efek jeranya itu walaupun itu bukan tujuan itu kecil sekali," keluh Zulkarnaen.
Namun, mantan Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini mengapresiasi sikap para hakim yang saat ini sudah mulai lebih sensitif melihat rasa keadilan masyarakat itu.
"Saya pikir bagus sekali, inilah yang perlu kita apresiasi terhadap pengadilan sekarang," pungkas Zulkarnaen.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman Budi Mulya yang sebelumnya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta divonis 10 tahun menjadi 12 tahun penjara menyusul banding yang diajukan KPK.
Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim untuk memperberat putusan ayah artis Nadia Mulya ini adalah, perkara korupsi Bank Century dianggap tidak hanya mengakibatkan negara mengalami kerugian cukup besar, namun juga menimbulkan gangguan kepada laju pertumbuhan perekonomian negara. (Mvi/Yus)
KPK Apresiasi Hukuman Budi Mulya Diperberat Jadi 12 Tahun
Hukuman berat bagi koruptor ini sangat perlu diterapkan karena banyak celah untuk mendapatkan keringanan hukuman.
diperbarui 09 Des 2014, 12:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan