Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, H Zulher. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dalam pengurusan izin revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan.
Pejabat daerah ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, dugaan keterlibatan Zulher dalam kasus ini berawal dari keterangan Gulat Medali Emas Manurung sebagai salah satu pihak yang juga sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi, saat diperiksa penyidik mengenai rekaman sadapan telepon, Gulat turut menyebut nama Zulher dalam percakapannya dengan Annas Maamun terkait perkara itu.
Peran Zulher dalam perkara ini diduga cukup signifikan. Diduga, terdapat sejumlah uang yang diberikan Gulat pada Annas diperoleh dari Zulher.
Pada perkara ini, Annas sebagai pihak penerima suap disangka oleh KPK dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ndy/Yus)
KPK Panggil Kadis Perkebunan Riau Terkait Alih Fungsi Hutan
Pejabat daerah ini akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
diperbarui 09 Des 2014, 12:27 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Peter Carey dan Polemiknya dengan UGM? Sejarawan Terkemuka yang Bukunya Diduga Diplagiat Dosen FIB UGM
Cara Buat Kulit Pangsit yang Renyah dan Lezat, Penduan Lengkap untuk Berbagai Hidangan
Laba Emiten Anthoni Salim Indofood Naik 23,69%
Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur? Tema, Makna, dan Pedoman Upacaranya
Awas, Ini Bahaya Gali Lobang Tutup Lobang Utang Lewat Pinjol
Ini Sunnah Sholat Berjamaah yang Sering Ditinggalkan Imam, Diungkap Buya Yahya
Adhisty Zara Akui Mulai Nyaman Berhijab dan Ikut Kajian
Cara Mengecilkan Betis: Panduan Lengkap untuk Betis Ramping dan Proporsional
Cara Mengatasi Balita yang Suka Memukul? Simak Cara Efektifnya
Resep Ayam Goreng Cabai dan Garam, Solusi Lezat untuk Menu Bekal Sehari-hari
Cara Buat Siomay Biasa yang Lezat, Panduan Lengkap dan Mudah Dilakukan
Ikut Jadi Tersangka di Kasus Pengadilan Negeri Surabaya, Siapa Sosok Ibu Ronald Tannur?