Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Unggung Cahyano menginstruksikan jajarannya di tiap wilayah untuk bergerak melakukan penertiban sekaligus menindak terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal itu terkait dengan banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk maraknya peredaran miras memang ada perintah dari Kapolda untuk setiap Polres dan Polsek melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan," ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto, Selasa (9/12/2014).
Kasus terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah kasus 6 orang tewas akibat menenggak miras oplosan. Yakni 3 orang di Depok, Jawa Barat, dan 3 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran. Kata dia, sejumlah anggota polsek sudah berhasil melakukan penertiban dan penindakan. Namun, beberapa anggota polsek lainnya tidak menemukan adanya peredaran miras oplosan.
"Yang lain semuanya hilang (peredaran miras oplosan). Tapi kita harapkan tidak ada lagi yang jual miras oplosan," ujar Rikwanto tanpa menjelaskan wilayah mana saja yang 'tiarap' peredaran miras oplosan.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat memiliki inisiatif terhadap peredaran miras oplosan. Diharapkan, masyarakat segera melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran miras oplosan.
"Kita harapkan masyarakat untuk aktif memantau di lingkungan masing-masing. Kalau ada, warga diminta laporkan ke polsek setempat untuk segera ditindak. Jangan sampai jatuh korban berikutnya," ujar Rikwanto.
Wilayah Depok dan Pasar Rebo 'menyumbang' korban tewas akibat miras oplosan. Total ada 6 orang yang tewas setelah meminum miras oplosan di 2 wilayah tersebut. Di wiliayah Depok korban tewas akibat miras oplosan, yakni EK, AS, dan HA. Sedangkan di Pasar Rebo, miras oplosan merenggut nyawa BB, IR, dan AM.
Dua pelaku penjual sekaligus pemilik kios miras oplosan sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Mereka adalah U, penjual miras oplosan di Depok dan AM pemilik kios miras oplosan di Pasar Rebo. (Riz/Yus)
Miras Oplosan Telan Korban, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah melakukan razia besar-besaran.
diperbarui 09 Des 2014, 13:10 WIBIlustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Dinobatkan Jadi The Most Trusted Company 2024, Dinilai Jaga Standar Tata Kelola dengan Baik!
Cara Membuat Whip Cream: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Cara Membuat VCO: Panduan Lengkap Pembuatan Minyak Kelapa Murni
Kebut Target Capai Swasembada Pangan, Prabowo Sebar Penyuluh Pertanian Tiap Desa
Cara Cek CCTV Jalan: Panduan Lengkap Memantau Lalu Lintas
350 Kata-kata Quote Game untuk Gamers Sejati, Bisa Jadi Caption di Media Sosial
Cara Membuat Jus Tomat: Panduan Lengkap untuk Minuman Sehat dan Segar
Prabowo Terima Sekjen OECD Mathias Cormann di Istana
Bersin Kronis Selama 20 Tahun, Rupanya Ada Dadu Bersarang di Rongga Hidung
12 Arti Mimpi Melihat Orang Kecelakaan dan Maknanya Menurut Primbon
Ladu Sala, Camilan Gurih Khas Pariaman yang Wajib Dicicip
Temani Hengky Kurniawan Gunakan Hak Pilih, Sonya Fatmala Serukan Partisipasi Aktif Warga Bandung Barat di Pemilu