Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, mulai 2015 Pemprov DKI akan memberlakukan sistem penggajian baru untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI. Sistem penggajian baru ini nantinya akan dibarengi dengan pemberlakukan jam kerja fungsional bagi PNS.
Dengan berlakunya sistem baru ini, gaji PNS Jakarta akan melonjak beberapa kali lipat. Untuk golongan terendah saja, akan menerima gaji Rp 12 Juta.
Terkait rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku belum mengetahuinya secara detail. Pihaknya akan mengecek lebih dulu apakah rencana tersebut ada dalam rincian APBD 2015.
"Saya kira soal naik gaji semua orang kepenginlah, pasti. Tapi ini kan belum kelihatan, nanti kita lihat di rincian APBD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Namun demikian, Taufik menilai, kenaikan pesat gaji PNS itu harus diperhitungkan dan mendapat masukan yang baik dengan peningkatan kinerja PNS. "Cuma masalahnya apa yang ingin dicapai dengan kenaikan gaji tersebut. Jangan sampai dengan kenaikan gaji tersebut, terus produktivitasnya podo wae (sama saja) jangan sampai begitu," tegas Taufik.
Ahok sebelumnya membeberkan alasan soal gaji Rp 12 juta per bulan. Menurut Ahok, upaya tersebut untuk memacu kinerja PNS DKI dalam melayani warga Jakarta. Namun, Ahok menegaskan, bila kinerja PNS tersebut tidak memuaskan, maka Ahok tak segan-segan untuk menstafkan atau memecat PNS tersebut.
"Yang sudah dapat gaji Rp 7 juta lebih per bulan tidak mungkin dipotong. Bagaimana supaya dia mau kerja? Saya kasih gula-gula nih. Kamu bisa dapat Rp 12 juta, asal kerjanya sesuai dengan poin-poin kerja yang ada," ucap Ahok.
"Dan kalau kamu nggak mau dapatkan poin itu, ya puas dengan Rp 7 juta, saya akan pecat kamu. Jadi kamu nggak beres gitu loh," lanjut Ahok. (Sun/Mut)
Gaji Minimal Rp 12 Juta, Produktivitas PNS DKI Diharapkan Naik
Taufik menilai, kenaikan pesat gaji PNS itu harus diperhitungkan dan mendapat masukan yang baik dengan peningkatan kinerja PNS.
diperbarui 09 Des 2014, 14:40 WIBWakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat M Taufik.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal
Permendag No 27 Tahun 2024 Jadi Andalan Baru Mendag Cegah Impor Ilegal
VIDEO: TPS Prabowo Bersolek, Puluhan TNI dan Polisi Jaga Ketat
Cara Bikin Bakso Ayam yang Lezat dan Kenyal
Istri Malas Sholat Fardhu, Bolehkah Suami Talak Cerai? Simak Kata Buya Yahya
Cara Menstabilkan Gula Darah, Nasi Dingin dan Kandungan Pati Resisten untuk Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes
Rian d'Masiv Trauma Usai Mengalami Insiden Kena Sembur Api Saat Manggung
Cara Buat Kue Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Lebaran
Tips Menghadapi Ujian Semester yang Efektif untuk Meraih Hasil Maksimal
Krisdayanti Maju di Pilkada Kota Batu 2024, Dapat Dukungan Penuh Keluarga hingga Menantu
Apa Artinya Membesarkan Hati: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya
Cara Bikin Cilok Aci yang Kenyal dan Lezat, Cocok Jadi Ide Jualan