Liputan6.com, Bogor - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menemui pengusaha hotel dan restoran yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini guna mendengarkan keluhan dari para pengusaha terkait surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pada surat edaran MenPan-RB Nomor 10 Tahun 2014 menyebutkan soal larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal tersebut menimbulkan reaksi keras para pengusaha yang tergabung dalam Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Mereka mengeluh karena mengalami dampak negatif dari surat edaran tersebut.
"Sudah ada beberapa instansi pemerintah yang membatalkan rapat di hotel, karena adanya surat edaran tersebut. Saya rasa banyak dampak negatif yang ditimbulkan," kata salah seorang pengusaha, Boboy Ruswanto, Selasa (9/12/2014).
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat edaran. Sebab, menurutnya dampaknya terasa ke berbagai kalangan.
Menanggapi keluhan dari para pengusaha hotel dan restoran itu, Fadli Zon memiliki pendapat yang sama. Ia menganggap pelarangan rapat instansi pemerintah di hotel bisa mematikan pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ia berpendapat, bila rapat dilakukan di tempat-tempat pemerintah, justru biaya untuk perawatannya akan membengkak, seperti biaya renovasi dan lain-lain yang bisa melebihi dari biaya bila menggunakan fasilitas hotel.
"Saya kira nggak salah untuk mengadakan di hotel. Karena kalau rapatnya intern itu nggak maslah, tapi kalau melibatkan orang-orang dari daerah itu butuh penginapan," kata Fadli.
Selain itu, dengan menggelar rapat di hotel juga sebagai pendukung dari pertumbuhan ekonomi. Pasalnya belanja pemerintah menjadi salah satu faktor dari pertumbuhan ekonomi.
"Untuk itu saya akan sampaikan kepada Menteri (Yuddy Chrisnandi), perlu menerapkan surat edaran ini lebih fleksibel dan tidak kaku," pungkas dia. (Ado)
Pengusaha Hotel di Puncak Keluhkan Larangan Rapat di Luar Kantor
Para pengusaha hotel di kawasan Puncak, Bogor, mengeluh karena mengalami dampak negatif surat edaran larangan rapat di luar kantor.
diperbarui 10 Des 2014, 08:26 WIBSalah satu hotel di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cawabup Ciamis Meninggal Dunia Sebelum Hari Pencoblosan, Pilkada Tetap Sesuai Jadwal
Tips Agar Baterai HP Awet: Panduan Lengkap Merawat Baterai Smartphone
Cara Agar Bayi Pipis Lancar, Orang Tua Wajib Tahu Solusinya
Elton John Ungkap Kehilangan Penglihatan, Mata Kanannya Buta Gara-gara Infeksi
Cara Agar BAB Lancar, Simak Panduan Lengkap Ini Untuk Mengatasi Sembelit
Harga Minyak Goreng Jelang Nataru Melonjak? Ini Faktanya
Cara Bikin Mie Ayam yang Lezat dan Menggugah Selera
Tips Mengatasi Rambut Rontok: Panduan Lengkap dan Solusi Efektif
Top 3 Tekno: Cara Kerja Bandar Judi Online hingga Menkomdigi Kerja Sama Strategis dengan Jerman
Kisah Mbah Marzuqi Dahlan Cium Tangan Tamu Misterius di Ponpes Lirboyo, Ternyata Nabi Khidir
Cara Bikin Jasuke yang Lezat dan Mudah untuk Pemula
Cara Aman Minum Kopi, Efek Pasca Konsumsi Bagi Pengidap Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Tahu