Liputan6.com, Jakarta - Buruh kembali turun ke jalan. Mereka melakukan demonstrasi mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berdatangan ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (10/12/2014). Massa langsung merapat ke tepian air mancur di Bundaran HI.
Imbasnya, lalu lintas di Jalan MH Thamrin pun macet. Pengendara yang melintas memacu kendaraannya dengan tersendat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan akan mengerahkan 16.600 polisi untuk mengamankan jalannya aksi buruh. Tercatat ada 15 elemen buruh yang beraksi, antara lain KSPI, KSPSI, KASBI, SPSI, dan FBLP.
Menurut Kapolda, massa yang akan turun ke jalan sekitar 50 ribu orang. Massa buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march dari Bundaran HI ke Monas, Jakarta Pusat.
Massa yang akan ikut hadir dalam unjuk rasa ini gabungan dari serikat buruh dari Bekasi, Tangerang, Depok dan Jakarta. Massa buruh akan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.
Forum Buruh Jakarta (FBDKI) mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015.
Perwakilan FBDKI dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tuwarno mengatakan desakan ini didasari surat yang disampaikan Disnakertrans No.5743/-1.834-1 tertangggal 26 November 2014, yang menyebutkan jika Disnakertrans telah menyampaikan aspirasi Forum Buruh DKI untuk merevisi UMP DKI dengan pertimbangan adanya dampak kenaikan BBM yang belum masuk perhitungan UMP DKI 2015 di Pergub No.176 Tahun 2014.
Buruh pun menagih janji Biro Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta yang rencananya akan merevisi UMP dengan mekanisme sidang perundingan dewan pengupahan kembali.
Massa Buruh Tiba di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin Macet
Buruh mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
diperbarui 10 Des 2014, 10:15 WIBBuruh mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. (twitter.com/@SetiadiDG)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa