Liputan6.com, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan berupa Gratifikasi Award kepada Walikota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi. Hal ini karena Hendrar selalu melaporkan penerimaan hadiah yang diterimanya.
Penghargaan itu diberikan langsung Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa 9 Desember 2014 pada Festival Antikorupsi 2014.
Pada 2013 lalu, Walikota Semarang juga mendapatkan penghargaan yang sama. KPK Award tersebut diberikan karena Hendrar Prihadi tak pernah absen dalam melaporkan penerimaan hadiah sekecil apapun.
"Sebenarnya Award ini adalah penanda bahwa berbuat jujur itu tetap mendapat apresiasi. Award ini saya dedikasikan kepada jajaran birokrasi Pemkot Semarang, semoga mereka terpacu untuk berani jujur," kata Hendrar Prihadi kepada Liputan6.com, Rabu (10/12/2014).
Selain melaporkan setiap penerimaan hadiah, walikota yang akrab disapa Hendi ini juga rutin melaporkan hasil kekayaan selama menjabat Walikota Semarang. Dia melaporkan melalui Inspektorat Pemkot Semarang dan tidak langsung ke KPK karena ingin menularkan virus jujur.
"Laporan saya melalui inspektorat dan tidak langsung ke KPK, namun inspektorat yang melaporkan ke KPK. Tujuannya mengajak birokrasi terlibat dalam pemberantasan korupsi. Sebagai langkah awal dengan melaporkan apa yang sekiranya tidak wajar kepada KPK melalui Inspektorat," kata Hendi.
Saat Hendi masih menjabat sebagai Wakil Walikota, birokrasi Pemkot Semarang sangat lekat dengan budaya suap menyuap. Termasuk saat harus mengegolkan APBD. Praktik itu berhenti setelah KPK turun tangan dengan operasi tangkap tangan yang akhirnya menjebloskan Walikota Soemarmo HS.
Setelah naik menjadi Walikota definitif, Hendy membuat gebrakan dengan transparansi dan kesederhanaan. Bahkan untuk menghemat anggaran belanja, Hendy menolak tinggal di rumah dinas Walikota.
"Kepala SKPD sudah sering saya ingatkan untuk melaporkan apabila ada pemberian dari siapapun. Sudah nggak zamannya lagi suap-suapan," kata Walikota.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil ketua KPK Andan Pandu Praja mengatakan, penghargaan itu bukan sekedar seremonial dan gagah-gagahan. Namun sebagai apresiasi yang diharapkan mampu menjadi motivasi dan contoh bagi lembaga kementrian, badan, dan kepala daerah lain dalam membangun suatu pemerintahan yang jujur dan transparan.
"Selain itu dapat menjadi gerakan sosial membangun budaya antikorupsi, dengan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama sekaligus sebagai pelaku atau penggeraknya. Serta memupuk kesadaran, membentuk sikap, dan serta mau bersama-sama melakukan aksi melawan korupsi," kata Adnan Pandu Praja. (Mvi/Mut)
Sering Lapor Gratifikasi, Walikota Semarang Dapat Award dari KPK
Wakil ketua KPK Andan Pandu Praja mengatakan, penghargaan itu bukan sekedar seremonial dan gagah-gagahan.
diperbarui 10 Des 2014, 11:40 WIBWalikota Semarang Hendrar Prihadi (Liputan6.com/ Edhie Prayitno Ige)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Fakultas Kedokteran Unsri Bentuk Satgas Kasus Dokter Koas, Ada Apa?
VIDEO: Detik-detik Pengendara Motor Nyaris Tertabrak Kereta Api di Cimahi
Digelar di 11 Kota, PLN Mobile Proliga 2025 Disiarkan Moji dan Vidio
Geledah Kantor BI, KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR
Komisi IV DPR Usul Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dipermanenkan
Soal PPN 12%, Buruh Minta Kejelasan Definisi Barang Mewah
Prediksi Karier 12 Zodiak di Tahun 2025, Transformasi dan Peluang Baru
Komisaris Utama BCA Djohan Emir Setijoso Mengundurkan Diri
Permasalahan Hukum Antara Lee Seung Gi dan Mantan Agensinya Mulai Menunjukkan Titik Terang
Cara Mengenali Jika Cintamu Berbalas, Menguak Rahasia Perasaan Pria yang Kamu Suka
Tiket Indonesia Masters 2025 Mulai Dijual Hari Ini, Berikut Daftar Harganya
Finalis Wirausaha Muda Mandiri 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir