Liputan6.com, Jakarta - Tren yang akan dibangun pemerintahan Jokowi-JK adalah memfokuskan pembangunan infrastruktur. Jasa angkutan tentu dibutuhkan untuk mengirimkan bahan ke lokasi pembangunan.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jasa pelayaran akan kebanjiran permintaan. "Akibat anggaran pemerintah naik 2 kali lipat (untuk pembangunan) artinya angkutan semen, angkutan besi makin banyak, angkutan barang lain makin banyak, dan ekonomi tumbuh lebih baik," kata JK di hadapan anggota Indonesian National Shipowner Association 2014, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
"Membutuhkan banyak sistem, banyak kapal, banyak pelabuhan untuk angkut itu," tambah JK.
Ia memberikan contoh, pemerintah akan membangun pembangkit tenaga listrik baru berkapasitas 35 ribu mega watt. Hal tersebut membutuhkan pasokan batu bara dalam jumlah besar. Jasa pelayaran dengan kapal adalah salah satu pilihan untuk mengangkut batu bara ke lokasi pembangunan.
"Kami sudah hitung 100 juta atau 150 juta ton kebutuhan dalam negeri. Itu memiliki sistem angkutan yang berat untuk dilaksanakan apabila kita tak bicara sekarang ini. Kita membutuhkan 35 ribu MW pembangkit, kira-kira 70 persen batu bara maka dibutuhkan sistem angkutan besar di masa mendatang," papar JK.
Oleh karena itu, lanjut JK, pemerintah pun gencar mensosialisasikan program tol Laut. Bila program tersebut terlaksana dengan baik, maka akan memudahkan jasa angkutan.
"Memang akan terjadi suatu perubahan dari yang kita inginkan, karena kebijakan pemerintah untuk jamin suatu pelayaran yang baik skala nasional yang dikenal dengan tol laut. Tol laut itu jangan salah pikir, orang mikir awalnya itu bikin jembatan tengah laut, bukan itu yang dimaksud. Tapi pada dasarnya, tol laut itu mempermudah transportasi dengan ketersambungan lewat kapal-kapal tentunya. Fungsi INSA penting sekali," tandas JK. (Silvanus A/Ahm)
Jasa Pelayaran Bakal Meningkat pada 2015
Pemerintahan Jokowi-JK mulai serius membangun infrastruktur dinilai dapat mendongkrak jasa pelayaran tahun depan terutama adanya tol laut.
diperbarui 10 Des 2014, 13:40 WIBKebijakan penutupan alur pelayaran itu dapat dikategorikan sebagai kebijakan yang meresahkan bahkan membahayakan kepentingan ekonomi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Gaffer: Peran Krusial dalam Produksi Film dan Video
Profil 3 Paslon Cagub dan Cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024, Pilih yang Mana?
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou
Apa itu Folktale: Mengenal Cerita Rakyat yang Melegenda