Berbalik Dukung Perppu Pilkada, Ical Ingkari Aspirasi DPD Golkar?

Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan Bae menilai, kicauan Ical yang mendukung Perppu Pilkada langsung di Twitter bukan keputusan resmi.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Des 2014, 14:03 WIB
Aburizal Bakrie atau Ical membuka Munas Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Bali Aburizal Bakrie atau Ical, berubah haluan dari yang semula menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung, menjadi mendukung peraturan tersebut.

Padahal penolakan terhadap Perppu yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu, merupakan rekomendasi Munas IX Partai Golkar di Bali. Namun Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan Bae tak sependapat jika Ical disebut ingkar.

"Bukan berarti mengkhianati, dia (Ical) masih memperjuangkan. DPD tingkat 1 kondisional, tidak semuanya menghendaki lewat DPRD," kata Ketua DPD Golkar Sultra Ridwan Bae saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).

Lagipula menurut Ridwan, kicauan Ical yang mendukung Perppu Pilkada langsung di Twitter bukanlah keputusan resmi. Sebab, masalah itu masih dibicarakan di DPP dan DPD, sebagai pihak yang merekomendasi penolakan.

Kendati Ridwan menegaskan, hasil rekomendasi Munas IX Partai Golkar di Bali tidak bisa dilanggar begitu saja. Meski dalam munas menginginkan Fraksi Partai Golkar di DPR RI menolak Perppu Pilkada langsung, namun keputusan akhir tetap perlu melalui berbagai pertimbangan.

"Kalau setelah pengamatan ternyata menurut analisisnya akan tidak menguntungan partai, ya Pak Aburizal punya hitung-hitungannya. Kita tidak ada kekhawatiran (Ical inkonsisten). Kita yakin ARB (Ical) ambil langkah baik untuk partai," jelas Ridwan.

Saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ tiap DPD tingkat I dan II Partai Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa 2 Desember, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical meminta agar Perppu Pilkada langsung yang dikeluarkan SBY ditolak.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat undnag-undang baru dan kemudian UU Pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," papar Ical.

SBY pun geram dengan imbauan Ical tersebut. Dia pun mengancam meminta pimpinan DPP Partai Demokrat melakukan pembicaraan dengan PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat atau KIH.

SBY akhirnya menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas mengenai masalah Perppu Pilkada tersebut. Tak lama, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menyatakan dukungan aturan tersebut. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya