BPOM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan pangan dan kosmetik ilegal berbahaya.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 10 Des 2014, 16:26 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan pangan dan kosmetik ilegal berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan pangan dan kosmetik ilegal berbahaya. Tahun ini, BPOM berhasil mengumpulkan 326 item (321.158 kemasan) obat tradisional, kosmetika, dan pangan ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2,1 milyar.

Kepala BPOM, Roy Sparinga mengatakan, dibanding tahun-tahun sebelumnya, produk kosmetik ilegal berbahaya mendominasi pasar.

"Kali ini kami memusnahkan Rp 2,1 milyar. Dan di beberapa balai lain juga melakukan hal yang sama dengan total Rp 22,5 milyar. Jumlah tersebut terdiri dari 59 item (70 kemasan) obat tradisional, 252 item (320.697 kemasan) kosmetik ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta 15 item (391 kemasan) pangan ilegal," katanya.

Hasil pengawasan BPOM di Jakarta pada 2014, terjadi peningkatan untuk produk kosmetik ilegah berbahaya mengandung pemutih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya