Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan pangan dan kosmetik ilegal berbahaya. Tahun ini, BPOM berhasil mengumpulkan 326 item (321.158 kemasan) obat tradisional, kosmetika, dan pangan ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2,1 milyar.
Kepala BPOM, Roy Sparinga mengatakan, dibanding tahun-tahun sebelumnya, produk kosmetik ilegal berbahaya mendominasi pasar.
"Kali ini kami memusnahkan Rp 2,1 milyar. Dan di beberapa balai lain juga melakukan hal yang sama dengan total Rp 22,5 milyar. Jumlah tersebut terdiri dari 59 item (70 kemasan) obat tradisional, 252 item (320.697 kemasan) kosmetik ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta 15 item (391 kemasan) pangan ilegal," katanya.
Hasil pengawasan BPOM di Jakarta pada 2014, terjadi peningkatan untuk produk kosmetik ilegah berbahaya mengandung pemutih.
BPOM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan pangan dan kosmetik ilegal berbahaya.
diperbarui 10 Des 2014, 16:26 WIBBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan pangan dan kosmetik ilegal berbahaya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Persilakan Pihak yang Tuding Ada Pengerahan Aparat di Pilkada Jateng Lapor Bawaslu
Analis: Tarif Impor 25% ke Kanada Berisiko Picu Lonjakan Harga Bensin di AS
Cara Membuat Kentang Mustofa yang Renyah dan Tahan Lama
26 Cara Menghilangkan Lalat Efektif di Rumah dan Lingkungan
Anggota KPPS di Penjaringan Jakarta Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Kelelahan
Panduan Lengkap Menggunakan Quote Generator untuk Konten Kreatif
5 Resep Tongseng Ayam tanpa Santan yang Lezat dan Sehat
Cara Minum Cuka Apel yang Benar untuk Manfaat Optimal
Cara Menghilangkan Kesemutan di Kaki: Panduan Lengkap dan Efektif
Seorang Wanita Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pagar Rumah di Jakbar
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Gus Baha Ungkap Karunia Allah Sehari-hari namun Jarang Disadari, Muhasabah