Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Reni Marlinawati meminta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan untuk blusukan langsung ke sekolah-sekolah. Imbauan ini terbit menanggapi wacana pengaturan doa masuk kelas lantaran dinilai selama ini dijalankan sesuai dengan yang agama mayoritas.
Reni menilai, alasan rencana perubahan tata tertib tentang pengaturan berdoa sebelum dan sesudah dalam Kegiatan Belajar mengajar (KBM) di sekolah bertentangan dengan fakta yang ada. Menurut dia, yang terjadi di lapangan, ketika doa pembukaan dan penutupan KBM, siswa non-muslim dipersilakan menggelar doa sendiri.
"Salah besar bila disebutkan siswa non-muslim dipaksa berdoa sesuai ajaran Islam. Saya sarankan Mendikbud agar menggelar blusukan ke lapangan yang benar-benar blusukan untuk mengetahui kondisi riil praktik di lapangan," kata Reni dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Reni menuturkan, dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan, negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Dalam konteks ini, siswa yang beragama Islam dipersilahkan berdoa sesuai agamanya, begitu juga siswa yang beragama lainnya juga disesuaikan dengan agamanya.
"Begitu implementasi dari amanat konstitusi itu," ucap dia.
Tak hanya itu, dia mengatakan, dengan berdoa saat sebelum dan sesudah belajar, ini merupakan awal terbentuknya pribadi yang religius pada anak sekolah. Sebagaimana salah satu tujuan pemberian pendidikan yakni agar anak didik beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, inovatif, sehat, dan bertanggungjawab.
"Ini sesuai dengan amanat Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," tandas Reni.
Sementara itu, Menteri Anies Baswedan sudah membantah bakal meluncurkan tata tertib soal penggunaan doa sebelum dan sesudah di sekolah. Seperti dikutip dari laman Kemdiknas.go.id, mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengaku mendukung kegiatan sekolah dimulai dengan membaca doa dan ditutup juga dengan doa.
"Adapun isi doa sedang kami konsultasikan kepada Kementerian Agama. Kami sedang menunggu tindak lanjut dan rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Anies.
"Tidak benar mau melarang. Ini lagi fokus Kurikulum 2013, kok malah dikatakan menghapus doa di sekolah. Masa saya melarang doa. Ada-ada aja," tandas Anies. (Mut)
Wacana Tatib Doa, Menteri Anies Diminta Blusukan
Sementara itu, Menteri Anies Baswedan sudah membantah bakal meluncurkan tata tertib soal penggunaan doa sebelum dan sesudah di sekolah.
diperbarui 10 Des 2014, 17:34 WIBAnies Baswedan (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dari SUTET Adalah Komponen Vital dalam Sistem Transmisi Energi Listrik
2,8 Juta Ha Lahan Sawit Rakyat Berusia 25 Tahun Segera Diremajakan
Wamendagri Ribka: Otonomi Khusus Papua Sebagai Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat: Panduan Lengkap
132 Hamster Lepas di Kargo, Pesawat Ini Terpaksa Delay 4 Hari
VIDEO: Rumah untuk Rakyat! Maruarar: 1.000 Hektare Tanah Sitaan Koruptor Dibangun
Laporan Pentagon: Ada Pesawat Komersil Nyaris Tabrak Objek Silinder Diduga UFO
Bappebti: Belum Ada Temuan Transaksi Judi Online yang Terkait Kripto
Suka Enggak Sadar, Ini 7 Tanda Tersembunyi Kamu Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula Setiap Hari
Kisah Bintang Timnas Indonesia yang Curi Atensi Publik: Dulu Elkan Baggott, Kini Eliano Reijnders
Ancaman Serius untuk Merek Jerman di Era Presiden Donald Trump
Pola Asuh yang Tepat untuk Mengatasi Rasa Minder pada Anak