Proyek Kanal Banjir, Sejumlah Bangunan di Duren Sawit Dibongkar

Giliran bangunan di sepanjang Cipinang Indah hingga RS Duren Sawit yang menjadi sasaran pembongkaran akibat proyek Kanal Banjir Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2014, 18:25 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Warga di 6 kampung yang terkenda dampak banjir bandang Sungai Cibarengkok, Garut, Jawa Barat, mulai membereskan lumpur dan kotoran yang ditinggalkan banjir. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang  ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (10/12/2014).

Selain rumah, sebuah bagunan sekolah pun tak luput diterjang banjir. Akibatnya, untuk sementara sekolah diliburkan. Banjir bandang Sungai Cibarengkok menerjang ratusan pemukiman warga di Desa Mekar Jaya seiring dengan hujan deras. Dalam peristiwa itu, 3 rumah hanyut dan 3 rumah lain ambruk diterjang banjir.

Di Surabaya, Jawa Timur, ribuan buruh sebuah pabrik sepatu berunjukrasa sambil menghadang petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Para buruh bersama warga Tambak Mayor berusaha untuk menggagalkan proses eksekusi. Para buruh mempertahankan pabrik yang sudah menjadi tumpuan hidup mereka dan warga setempat. Sengketa lahan antara pabrik sepatu dan PT EMKL terjadi sejak 2006 silam. PN Surabaya memenangkan PT EMKL atas lahan seluas 2,5 hektar itu.

Sementara itu, jalur lintas Sumatera di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang sempat diblokir warga dari 4 kecamatan hari ini sudah kembali bisa dilalui.

Aksi blokir jalan selama 18 jam berakhir setelah bupati setempat memenuhi tuntutan warga yaitu pencabutan izin operasional perusahaan pengelolaan gas alam. Meski demikian, masih banyak sisa bekas kayu dan benda lain yang mengotori ruas jalan.

Berbeda dengan di Jakarta Timur, unit pelaksana teknis Kanal Banjir Timur kembali menertibkan puluhan lapak dan bangunan di sekitar Jalan Inspeksi, Pondok Bambu, Duren Sawit.

Dan giliran bangunan di sepanjang Cipinang Indah hingga RS Duren Sawit yang menjadi sasaran pembongkaran. Proses pembongkaran belum sepenuhnya dilakukan karena terkendala sebagian pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi. (Vra/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya