Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih atau KMP saat ini memang memiliki pandangan berbeda terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung.
Namun Wakil Ketua DPR itu memastikan, KMP segera membicarakan Perppu Pilkada Langsung tersebut dan mengambil satu keputusan yang akan diumumkan sebelum pertengahan Januari 2015 atau sebelum masa reses berakhir.
"KMP pasti akan membahas ini menjadi keputusan bersama sebelum 12 Januari 2015 yang akan datang," kata Fahri melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
PKS, lanjut Fahri, hingga saat ini belum menentukan sikap apakah menolak atau menerima Perppu Pilkada Langsung itu. Sementara PAN, Partai Gerindra dan Partai Golkar sudah menyatakan dukungannya terhadap Perppu tersebut.
Meski begitu, Fahri menegaskan, pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang disepakati KMP nantinya. "PKS belum, tapi yang jelas PKS akan bersama KMP," pungkas Wasekjen PKS itu.
Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf sebelumnya mengatakan, pihaknya secara internal masih mengkaji dan membahas Perppu Pilkada Langsung.
"Kami punya komitmen ambil keputusan strategis dengan kajian mendalam dan kepala dingin," kata dia di Gedung DPR.
Dialog PKS dengan para pimpinan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih atau KMP, dikatakan Muzammil, juga perlu dilakukan. Lagipula, DPR masih memiliki waktu panjang untuk mempertimbangkan dengan baik, sikap yang akan diambil terhadap Perppu Pilkada langsung.
Sebab, kata Muzammil, masa reses anggota dewan hingga 11 Januari 2015 mendatang. Setelah itu, pembahasan Perppu Pilkada Langsung tersebut mulai dilakukan.
Sementara partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih atau KMP tediri dari Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Golkar, PAN, Partai PBB dan Partai Demokrat. (Rmn/Yus)
Keputusan KMP Dukung Perppu Pilkada Langsung Awal Januari 2015
Sementara PKS yang saat ini belum memutuskan dukungan terhadap Perppu Pilkada Langsung akan mengikuti apapun hasil keputusan KMP.
diperbarui 10 Des 2014, 18:22 WIBSeluruh pimpinan DPR dan perwakilan dari KIH-KMP usai menandatangi kesepakatan damai di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Karakteristik: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Fungsi dari Lensa Objektif: Memahami Peran Penting Komponen Mikroskop Ini
Memahami Arti Vacation dan Perbedaannya dengan Holiday
Kondisi Paus Fransiskus Stabil Pasca Dirawat Karena Bronkitis
Sekjen PKS Catat 3 Poin Dukung Kebijakan Pemerintah di Tingkat DPRD
Mau Telur Dadar Lebih Garing? Ini Trik Agar Keriting dan Tetap Sehat
Cristiano Ronaldo Berkunjung ke NTT, Ada Apa?
Kenali 5 Tanda Kamu Memiliki Main Character Syndrome, Jangan Jadi Orang yang Sok Penting
Kota Wisata di Portugal Ancam Denda Rp40,6 Juta Jika Berbikini di Luar Area Pantai dan Kolam Renang
Rumah Sakit JIH Solo Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya
6 Fakta Kim Sae Ron Meninggal di Usia 24 Tahun, Sempat Ganti Nama dan Siap Buka Kafe
Arti Casual: Memahami Gaya Santai yang Trendi