KPK Akui Kesulitan Ungkap Kasus BLBI

Lembaga KPK ini mengaku sulit lantaran proses terjadinya kasus ini telah berlangsung lama.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Des 2014, 21:21 WIB
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkaraen mengakui lembaganya kesulitan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sehingga, meski tidak pernah berhenti menyelidiki perkara ini, namun belum juga meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan.

"Kasusnya kan sulit, terkait perbankan, bantuan lunak BI, berkaitan dengan kredit-kredit dan penyelesaiannya," ujar Zulkarnaen dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Selain hal tadi, yang mempersulit lembaganya dalam mengusut perkara ini ialah lantaran proses terjadinya dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatan terdapat indikasi kerugian negara ini sudah berlangsung lama.

"Kasusnya kan sudah lama, banyak hal yang perlu didalami, termasuk juga pendapat ahli," kata Zulkarnaen.

Hari ini, KPK kembali meminta keterangan dari mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Bali.

Laksamana Sukardi sebelumnya juga sudah pernah dipanggil KPK menyangkut penyelidikan kasus dugaan korupsi SKL BLBI ini. Pihak lain yang sudah dimintai keterangan adalah mantan Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie, mantan Menko Perekenomian Rizal Ramli dan mantan Menkeu, Bambang Subianto. (Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya