Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga mengamuk di halaman Kantor Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Desember petang. Ini terjadi lantaran mereka yang mengaku sebagai penghuni bantaran Waduk Pluit, namun tidak terdaftar sebagai penerima kunci untuk menghuni Rumah Susun Muara Baru.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (10/12/2014), petugas Satpol PP berupaya melerai agar tidak terjadi keributan. Namun tetap saja ada upaya untuk adu jotos, tapi langsung dicegah warga lain.
Kemarahan beberapa warga terjadi setelah mereka menyaksikan sejumlah warga lain sudah menerima kunci rusun.
Pengundian dan pembagian kunci rusun ini merupakan tahap pertama dari beberapa tahap yang akan dilakukan. Kali ini baru 43 dari 536 kepala keluarga yang diprioritaskan untuk direlokasi, karena rumah mereka berada di pinggir Waduk Pluit.
Relokasi ini dilakukan seiring proses normalisasi Waduk Pluit yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Warga yang telah memiliki kunci diberi waktu hingga 3 hari untuk segera pindah ke rumah susun. Jika tidak, kunci akan diserahkan ke penghuni lain yang sudah masuk daftar antrean. (Dan/Ado)
Advertisement